TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap W (15), remaja perempuan yang diduga dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya di Pamulang.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan konseling terhadap korban.
"Kita ke sana terkait dari tupoksi kita untuk memberikan pelayanan baik layanan hukum dan layanan konselingnya," ujar Tri seperti dilansir dari Warta Kota, Jumat (30/7/2021).
Menurut Tri, tim P2TP2A Tangerang Selatan sudah menemui korban yang kini mengalami trauma dan tinggal di kediaman ibu kandungnya.
Baca juga: Remaja Perempuan Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Pamulang, Keluarga Lapor Polisi
Namun, W belum dapat berkomunikasi dengan baik untuk menceritakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh R, ayah kandungnya, bersama E, ibu tirinya.
"Korban masih trauma belum menceritakan semua dan motif pelaku terhadap dirinya. Dan sekarang korban banyak berdiam diri dan ketakutan," kata Tri.
Makanya, sekarang kami berikan pelayanan konseling psikolog untuk itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berinisial W (15) diduga menjadi korban kekerasan oleh Ibu tiri dan ayah kandungnya di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pihak Keluarga Korban, Wahyudi menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh R, ayah kandung korban dan E, ibu tiri korban pada Senin (26/7/2021) malam.
Saat itu, korban dijemput paksa oleh sang ayah dari rumah pamannya dan diminta masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Roy Suryo Sodorkan 4 Poin jika Lucky Alamsyah Ingin Berdamai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.