Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2021, 14:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.

Dia mengatakan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.

"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Jakarta Capai Target Lebih Cepat dari Rencana Jokowi

Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.

"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.

Anies mengibaratkan vaksinasi sama seperti helm ketika mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan.

Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

"Tapi kalau Anda pakai helm, sampai kejadian kecelakaan pun insya Allah risiko fatalitas lebih rendah," ucap Anies.

Baca juga: Ironi Pandemi di Jakarta: RS Diklaim Mulai Lengang, tapi Kematian Pasien Covid-19 Tetap Tinggi

Namun, jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi dengan alasan medis dan hendak beraktivitas ke luar rumah, bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.

"Mereka cukup bawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin, atau kalau ada persoalan medis tidak bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," ucap Anies.

Anies tetap menyarankan agar mereka yang belum tervaksinasi untuk berkegiatan di rumah agar terhindar dari risiko tinggi terpapar Covid-19.

Anies juga mengatakan, kebebasan bepergian setelah divaksin mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang belum ditentukan akan diperpanjang atau tidak.

Anies menyebutkan, apabila DKI Jakarta turun ke dalam PPKM level 3, ada kemungkinan banyak sektor yang akan dilonggarkan.

Di saat itu DKI Jakarta akan menambah syarat wajib vaksinasi untuk mobilitas warga.

"Jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus apa? Harus sudah vaksin," ucap Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Megapolitan
Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Megapolitan
Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Megapolitan
Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Megapolitan
Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Megapolitan
Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Megapolitan
BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

Megapolitan
Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Megapolitan
Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com