Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepi Penumpang, MRT Jakarta Sesuaikan Headway dan Tutup Sejumlah Stasiun

Kompas.com - 02/08/2021, 17:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta memberlakukan jam operasional baru dan headway antar-rangkaian kereta yang lebih panjang per 2 Agustus 2021.

Hal ini dilakukan lantaran jumlah penumpang yang berkurang drastis selama masa PPKM darurat dan PPKM level 4 di Jakarta, dan juga pertimbangan efisiensi operasional.

"Penyesuaian ini dilakukan setelah melakukan evaluasi penerapan headway pada minggu sebelumnya yang dinilai cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat, khususnya untuk pengguna MRT Jakarta," ungkap Plt Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Selain itu, penyesuaian layanan tersebut juga dilakukan lantaran sedikit masyarakat yang masih menggunakan MRT di masa PPKM Darurat dan PPKM level 4,

Baca juga: Penumpang MRT Jakarta Turun Selama PPKM Darurat dan Level 4, Hanya 5 Persen dari Kapasitas

"Saat ini penumpang MRT Jakarta hanya sekitar 5.000 penumpang per hari. Jadi hanya sekitar 5 persen kapasitas yang ada," ungkap Tomo.

Selain memperpanjang headway antar-rangkaian, MRT Jakarta juga menutup sementara Stasiun Haji Nawi, Stasiun ASEAN, dan Stasiun Setiabudi Astra.

Tomo mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi pembatasan mobilitas masyarakat yg diberlakukan oleh pemerintah sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19

"Selain itu, juga dengan pertimbangan efisiensi operasional seiring dengan jumlah penumpang yang sudah sangat sedikit," lanjut dia.

Baca juga: Pendapatan Non-tiket Capai Rp 258 Miliar, Penyelamat Bisnis MRT Jakarta

Meski dilakukan perpanjangan headway dan penutupan sejumlah stasiun, PT MRT Jakarta menjamin layanan tetap optimal.

Penyesuaian baru

Adapun jam operasional MRT Jakarta pada hari biasa barlangsung mulai Senin hingga Jumat, sejak pukul 06.00-20.30 WIB.

Sementara, headway alias jeda waktu kedatangan antar-kereta pada hari kerja yang sebelumnya 10 menit menjadi 15 menit.

Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT Jakarta mulai beroperasional pukul 06.00-20.00 WIB.

Untuk, headway antar-kereta saat akhir pekan tetap selama 20 menit.

Adapun persyaratan menaiki MRT Jakarta masih sama seperti masa PPKM darurat, yakni wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

STRP wajib ditunjukan saat pemeriksaan di stasiun kecuali untuk pegawai kementerian, lembaga, daerah, dan tenaga medis penanganan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com