Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepi Penumpang, MRT Jakarta Sesuaikan Headway dan Tutup Sejumlah Stasiun

Kompas.com - 02/08/2021, 17:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta memberlakukan jam operasional baru dan headway antar-rangkaian kereta yang lebih panjang per 2 Agustus 2021.

Hal ini dilakukan lantaran jumlah penumpang yang berkurang drastis selama masa PPKM darurat dan PPKM level 4 di Jakarta, dan juga pertimbangan efisiensi operasional.

"Penyesuaian ini dilakukan setelah melakukan evaluasi penerapan headway pada minggu sebelumnya yang dinilai cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat, khususnya untuk pengguna MRT Jakarta," ungkap Plt Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Selain itu, penyesuaian layanan tersebut juga dilakukan lantaran sedikit masyarakat yang masih menggunakan MRT di masa PPKM Darurat dan PPKM level 4,

Baca juga: Penumpang MRT Jakarta Turun Selama PPKM Darurat dan Level 4, Hanya 5 Persen dari Kapasitas

"Saat ini penumpang MRT Jakarta hanya sekitar 5.000 penumpang per hari. Jadi hanya sekitar 5 persen kapasitas yang ada," ungkap Tomo.

Selain memperpanjang headway antar-rangkaian, MRT Jakarta juga menutup sementara Stasiun Haji Nawi, Stasiun ASEAN, dan Stasiun Setiabudi Astra.

Tomo mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi pembatasan mobilitas masyarakat yg diberlakukan oleh pemerintah sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19

"Selain itu, juga dengan pertimbangan efisiensi operasional seiring dengan jumlah penumpang yang sudah sangat sedikit," lanjut dia.

Baca juga: Pendapatan Non-tiket Capai Rp 258 Miliar, Penyelamat Bisnis MRT Jakarta

Meski dilakukan perpanjangan headway dan penutupan sejumlah stasiun, PT MRT Jakarta menjamin layanan tetap optimal.

Penyesuaian baru

Adapun jam operasional MRT Jakarta pada hari biasa barlangsung mulai Senin hingga Jumat, sejak pukul 06.00-20.30 WIB.

Sementara, headway alias jeda waktu kedatangan antar-kereta pada hari kerja yang sebelumnya 10 menit menjadi 15 menit.

Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT Jakarta mulai beroperasional pukul 06.00-20.00 WIB.

Untuk, headway antar-kereta saat akhir pekan tetap selama 20 menit.

Adapun persyaratan menaiki MRT Jakarta masih sama seperti masa PPKM darurat, yakni wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

STRP wajib ditunjukan saat pemeriksaan di stasiun kecuali untuk pegawai kementerian, lembaga, daerah, dan tenaga medis penanganan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com