BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalami penurunan drastis pendapatan asli daerah (PAD) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi mengatakan, sejak awal PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, PAD tercatat hanya sekitar 20-30 persen dari target triwulan.
"PAD yang sebulan ini, sejak 3 Juli sampai dengan terakhir Juli, itu ya mungkin bisa 20 persen dari target triwulan, 20-30 persen," ujar Rahmat, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Tamu Kena Denda Rp 2 Juta
Rahmat menjelaskan, berdasarkan data, PAD Kota Bekasi dalam sehari ditargetkan sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari pemasukan pajak, retribusi parkir, dan lainnya.
"PAD kita itu rata-rata per hari jangan sampai kurang dari Rp 3,5 miliar," ujar dia.
Ia menekankan, kehilangan banyak PAD akan sangat memberatkan pemerintah. PPKM Darurat menyebabkan geliat ekonomi di Kota Bekasi semakin lesu.
"Kalau lost 80 persen selama sehari, dua hari, tiga hari, nah makin lama kan (berat)," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap agar PPKM Darurat tak diperpanjang sehingga roda perekonomian bisa berputar kembali guna mendongkrak PAD.
"Kan pajaknya dari masyarakat. Sekarang masyarakat aja susah, PBB, pajak motor, makan di restoran, restorannya tutup, parkir, mal-nya tutup," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.