Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Gudang PT ASA, Polisi: Masih Ada Obat Terkait Covid-19 yang Harus Didistribusikan

Kompas.com - 03/08/2021, 13:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Gudang obat milik PT ASA di Jakarta Barat yang pernah timbun ribuan obat, kini kembali beroperasi dengan pengawalan ketat kepolisian.

Dilansir dari Warta Kota, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pihaknya mencopot garis polisi karena kebutuhan masyarakat atas obat Covid-19 yang mendesak.

"Karena masih obat zycin yang harus didistribusikan ke masyarakat, bukan barang bukti," tutur Fahmi, Senin (2/8/2021).

Fahmi menjelaskan pencopotan garis polisi tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berdasarkan petunjuk Jaksa usai peninjauan oleh Kejari Jakbar.

Baca juga: Gudang PT ASA, Tempat Penimbunan Obat Terkait Covid-19, Kembali Beroperasi

Sementara itu, pendistribusian obat dipantau ketat oleh pihak kepolisian.

"Jadi setiap hari Polsek Kalideres mengontrol ke sana untuk memastikan distribusi obat berjalan sebagaimana mestinya," tegas Fahmi.

Sebelumnya polisi tetapkan Direktur PT ASA sebagai penimbun obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam pembongkaran ditemukan ribuan obat termasuk obat Covid-19 seperti 730 kotak azithromycin, 1.765 kotak grafadon paracetamol, dan 1.759 kotak flucadex kaplet.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh menjelaskan bahwa ada dua tersangka yaitu Direktur PT ASA, YP (58) dan Komisaris Utama PT ASA, S (56).

Baca juga: Modus Penimbunan Obat Penanganan Covid-19 oleh PT ASA, BPOM Pun Dibohongi

Bismo mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan penyelidikan polisi selama dua pekan terakhir.

Atas perbuatannya polisi menjerat YP dan S dengan pasal berlapis yakni Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal UURI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan Pasal 5 ayat (1) UURI No.4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara dan untuk penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan tersangka akan dilaksanakan selasa," tutur Bismo, Jumat (30/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com