Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes jika Belajar Online, Kepsek PAUD di Cipayung: Wali Murid Bilang Lebih Baik Anaknya Keluar

Kompas.com - 04/08/2021, 19:41 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala sekolah Raudhotul Athfal (RA) Al Firdaus, Nurrohmah mengaku menggelar pembelajaran tatap muka karena desakan orangtua murid.

Orangtua murid menolak pembelajaran daring yang dimulai sejak 12 Juli lalu.

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," tutur Nurrohman, Selasa (3/8/2021).

Setelah mendapat peringatan, para wali murid bukannya malah setuju dengan pembelajaran daring. Nurrohman mengatakan banyak wali murid justru mengeluarkan anaknya dari sekolah.

"Tapi pas itu (belajar daring), wali murid meminta lebih baik anaknya keluar dari sekolah saja," kata dia.

Nurrohman kini mengaku pasrah jika wali murid ingin mengeluarkan peserta didik dari sekolah.

Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka karena Desakan Orangtua Murid, PAUD di Cipayung Ditutup Sementara

Prioritas saat ini, kata Nurrohmah, adalah mengikuti aturan pemerintah terkait pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kalau memang orangtua mau keluar, silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi (tatap muka)," kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan PAUD tersebut beroperasi selama 10 hari, saat PPKM darurat berlangsung 16-26 Juli 2021.

"Sejak 16-26 Juli, sudah lama. Masyarakat melihat kok ramai," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/8/2021).

Taga menjelaskan, posisi sekolah dilematis antara mendengar keinginan orangtua untuk menggelar tatap muka, atau menuruti aturan yang berlaku selama PPKM darurat.

Baca juga: PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM karena Desakan Orangtua Murid

"Masyarakat ingin anaknya sekolah, tapi sekarang sudah dipahami dan mereka menyadari kesalahan," ucap Taga.

Taga mengatakan, RA Al Firdaus berada di bawah Kementerian Agama sehingga sanksi yang diberikan nantinya diserahkan kepada Kakanwil Kemenag DKI Jakarta.

Sedangkan pembelajaran tatap muka di sekolah itu sudah ditiadakan dan kembali belajar melalui daring.

"(Sanksi dari Disdik), hanya ditutup saja dalam artian tidak diteruskan PTM, karena kebetulan RA ini di bawah Kemenag," tutur Taga.

Peristiwa tersebut, kata Taga, menjadi pelajaran penting bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak nekat melakukan pembelajaran tatap muka.

"Dengan para Sudin (Suku Dinas Pendidikan) juga agar dipantau betul semua sekolah agar daring, karena kita masih PPKM belum ada tatap muka," kata Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com