Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Pungli Bansos di Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Lagi

Kompas.com - 04/08/2021, 22:22 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota memanggil tiga orang sebagai saksi kasus pungutan liar atas bantuan sosial (bansos) jenis program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat, Selasa kemarin.

Adapun pemanggilan itu merupakan buntut mencuatnya praktik pungli atas bansos PKH yang ditemukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu pekan lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, total sudah ada 12 orang yang telah diperiksa dan berstatus sebagai saksi kasus pungli bansos itu.

Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Akan Salurkan Bansos Rp 300.000, Ini Kriteria Penerima Bantuan

Rinciannya, tiga orang dipanggil pada Selasa kemarin, dua orang pada Senin (2/8/2021), dua orang pada Sabtu pekan lalu, dan lima orang pada Kamis pekan lalu.

"Kemarin, saya cek ke penyidiknya ada 12 orang," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Abdul menyatakan, jumlah saksi yang diperiksa per hari ini dimungkinkan bertambah. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah saksi yang dipanggil hari ini.

"Itu jumlah kemarin, untuk hari ini saya belum update lagi ya," katanya.

Baca juga: Dari Target 32.468, Baru 4.400 Keluarga yang Terima Bansos Beras di Kota Tangerang

Dalam kesempatan tersebut, Abdul tidak bisa membeberkan status dari tiga saksi yang diperiksa kemarin.

Meski demikian, menurut dia, para penerima PKH dan pendamping PKH telah dipanggil guna penyelidikan.

"Pokoknya, itu termasuk pendamping PKH dam warga yang menerima bansos," tuturnya.

Adapun praktik pungli itu terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Kepada Risma, S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Polisi dan kejaksaan kini menyelidiki kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com