Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Kota Tangerang Akan Salurkan Bansos Rp 300.000, Ini Kriteria Penerima Bantuan

Kompas.com - 04/08/2021, 22:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga mulai Agustus 2021.

Plh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Ricky Fauzan berujar, program penyaluran bantuan tunai itu diberi nama Tangerang Peduli Sesama.

Adapun target dari program tersebut merupakan warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan apa pun selama 2021.

"Bantuan Rp 300.000 per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum di DTKS, tapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021," papar dia dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Ricky menyatakan, pencairan bantuan tersebut masih diproses. Meski demikian, pihaknya bakal menyalurkan bantuan itu dalam waktu dekat.

"Cuma ini masih berproses, mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksana," tuturnya.

Selain bantuan tunai, Dinsos juga bakal menyalurkan bantuan sembako kepada 1.300 anak yatim piatu di Kota Tangerang.

"Akan kami beri sembako berupa minyak, beras, lauk dalam kemasan kaleng, dan susu. Ini dibagikan ke rumah-rumah anak yatim secara individual dan kami juga berikan kepada yayasan," kata Ricky.

Baca juga: Dari Target 32.468, Baru 4.400 Keluarga yang Terima Bansos Beras di Kota Tangerang

Dia menyatakan, agar praktik pungutan liar (pungli) tak terulang lagi di Kota Tangerang, Dinsos akan mendampingi serta memberi arahan kepada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Sebab, bantuan disalurkan melalui TKSK.

Dengan adanya pendampingan, diharapkan para TKSK bakal memiliki integritas agar pungli tak terulang kembali.

“Arahan dan sosialisasi aja ya yang bisa kami lakukan atas apa yang terjadi kemarin. Dan kami juga minta bagi para penerima bantuan untuk tidak memberi (pungli), karena mereka (TKSK) telah menerima insentif lainnya," kata Ricky.

Baca juga: Anggaran Baju DPRD Kota Tangerang Rp 675 Juta, Pengamat: Mana Sense of Crisis-nya?

Jika kejadian serupa terulang, Dinsos sepenuhnya akan menyerahkan itu kepada kepolisian dan kejaksaan.

“Terkait sanksi tegas kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu polisi dan kejaksaan," tuturnya.

Adapun praktik pungli yang dimaksud Ricky adalah saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan korban pungli di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu pekan lalu.

Korban mengaku memberi Rp 50.000 kepada seorang oknum. Kepolisian dan kejaksaan kini tengah mengusut kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com