Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 22:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga mulai Agustus 2021.

Plh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Ricky Fauzan berujar, program penyaluran bantuan tunai itu diberi nama Tangerang Peduli Sesama.

Adapun target dari program tersebut merupakan warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan apa pun selama 2021.

"Bantuan Rp 300.000 per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum di DTKS, tapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021," papar dia dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Ricky menyatakan, pencairan bantuan tersebut masih diproses. Meski demikian, pihaknya bakal menyalurkan bantuan itu dalam waktu dekat.

"Cuma ini masih berproses, mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksana," tuturnya.

Selain bantuan tunai, Dinsos juga bakal menyalurkan bantuan sembako kepada 1.300 anak yatim piatu di Kota Tangerang.

"Akan kami beri sembako berupa minyak, beras, lauk dalam kemasan kaleng, dan susu. Ini dibagikan ke rumah-rumah anak yatim secara individual dan kami juga berikan kepada yayasan," kata Ricky.

Baca juga: Dari Target 32.468, Baru 4.400 Keluarga yang Terima Bansos Beras di Kota Tangerang

Dia menyatakan, agar praktik pungutan liar (pungli) tak terulang lagi di Kota Tangerang, Dinsos akan mendampingi serta memberi arahan kepada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Sebab, bantuan disalurkan melalui TKSK.

Dengan adanya pendampingan, diharapkan para TKSK bakal memiliki integritas agar pungli tak terulang kembali.

“Arahan dan sosialisasi aja ya yang bisa kami lakukan atas apa yang terjadi kemarin. Dan kami juga minta bagi para penerima bantuan untuk tidak memberi (pungli), karena mereka (TKSK) telah menerima insentif lainnya," kata Ricky.

Baca juga: Anggaran Baju DPRD Kota Tangerang Rp 675 Juta, Pengamat: Mana Sense of Crisis-nya?

Jika kejadian serupa terulang, Dinsos sepenuhnya akan menyerahkan itu kepada kepolisian dan kejaksaan.

“Terkait sanksi tegas kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu polisi dan kejaksaan," tuturnya.

Adapun praktik pungli yang dimaksud Ricky adalah saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan korban pungli di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu pekan lalu.

Korban mengaku memberi Rp 50.000 kepada seorang oknum. Kepolisian dan kejaksaan kini tengah mengusut kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com