Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Dinar Candy Diperiksa Polisi karena Rekam Aksi Kakaknya Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Kompas.com - 05/08/2021, 17:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa adik dari disc jockey (DJ) Dian Meswari atau Dinar Candy terkait aksi Dinar berbikini di pinggir jalan untuk protes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Adapun aksi Dinar itu terjadi di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/8/2021) pukul 15.30 WIB.

"Setelah ini kami akan memeriksa saksi-saksi yang lain, termasuk saksi adiknya DC sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Dinar Candy Ditangkap Terkait Aksi Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM Diperpanjang

Yusri berujar, adik Dinar diperiksa karena dia yang merekam aksi kakaknya berbikini dari dalam kendaraan atas permintaan Dinar.

"Yang merekam itu memang adiknya sendiri yang merangkap sebagai asistennya dengan menggunakan ponsel milik saudara DC ini, juga berdasarkan perintah saudara DC," ucap Yusri.

Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya. Dinar langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

“Kemudian yang bersangkutan kami amankan, kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” tambah Yusri.

Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Polisi: Adiknya yang Rekam Pakai Handphone

Yusri mengatakan, Dinar diminta keterangan untuk mempertanggungjawabkan video yang dia unggah di media sosial tersebut. Dinar pun masih dimintai keterangan.

“Sampai saaat ini, yang bersangkutan masih kami minta keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kami akan periksa saksi lain,” ujar Yusri.

Atas perbuatannya, Dinar Candy terancam pasal tentang pornografi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun Dinar menghebohkan jagat media sosial karena mengunggah video dirinya berbikini di pinggir jalan.

Aksi itu disebut sebagai bentuk bentuk protes lantaran PPKM diperpanjang.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara buat Tentukan Status Hukum Dinar Candy karena Pakai Bikini di Jalan

Dengan mengenakan pakaian renang itu, Dinar Candy membawa sebuah papan yang bertulisan “saya stres karena PPKM diperpanjang".

Saat ditemui di kediamannya di Tangerang Selatan, Dinar Candy menyampaikan pesan buat pemerintah agar bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, sehingga semua masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan normal.

"Ya aku mohon, PPKM gimana? Aku mau ada penjelasan kalau ada PPKM terakhir tanggal 9 Agustus 2021. Kalau ada perpanjangan aku ambyar banget bingung mau ngelakuin apa. Kayaknya beneran pakai bikini di Jalan," ujar Dinar Candy sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com