Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2 Ponsel yang Digunakan Rekam Aksi Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan

Kompas.com - 05/08/2021, 17:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita dua ponsel milik disc jockey (DJ) Dian Meswari alias Dinar Candy sebagai barang bukti aksi berbikini di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021) sore.

Setidaknya, ada dua ponsel yang disita setelah Dinar ditangkap untuk diperiksa sebagai saksi terkait aksi yang menghebohkan warganet di media sosial.

"Memang ada dua ponsel yang disita di sini. Ini milik saudari DC. Sekarang ponselnya ini kita jadikan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021), mengutip siaran KompasTV.

Baca juga: Dinar Candy Ditangkap Terkait Aksi Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM Diperpanjang

Yusri mengatakan, penyidik akan memeriksa dua ponsel yang menjadi barang bukti. Karena berdasarkan pengakuan Dinar dalam pemeriksaan, adiknya diminta merekam aksi berbikini itu menggunakan salah satu ponsel tersebut.

"Jadi dengan menggunakan salah satu ponsel ini untuk kemudian berdasarkan perintah saudara DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar pada saat dia melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, Jalan Adhiyaksa," ucap Yusri.

Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Polisi: Adiknya yang Rekam Pakai Handphone

Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya. Dinar langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

“Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan, Dinar diminta keterangan untuk mempertanggungjawabkan terkait video di media sosial tersebut. Dinar pun masih dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan

“Sampai saaat ini, yang bersangkutan masih kita minta keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan periksa saksi lain,” ujar Yusro.

Polisi masih mendalami motif Dinar Candy memakai bikini di pinggir jalan. Pihak kepolisian hingga saat ini masih memeriksa Dinar.

Atas perbuatannya, Dinar Candy terancam pasal tentang pornografi dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun video Dinar telah menghebohkan media sosial karena melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.

Aksi itu disebut sebagai bentuk bentuk protes perpanjangan PPKM level 4.

Sambil mengenakan bikini, Dinar Candy membawa sebuah papan yang bertuliskan “saya stres karena PPKM diperpanjang".

Saat ditemui di kediamannya di Tanggerang Selatan, Dinar Candy menyampaikan pesan buat pemerintah agar bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, sehingga semua masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan normal.

"Ya aku mohon, PPKM gimana? Aku mau ada penjelasan kalau ada PPKM terakhir tanggal 9 Agustus 2021. Kalau ada perpanjangan aku ambyar banget bingung mau ngelaakuin apa. Kayaknya beneran pakai bikini di Jalan," ujar Dinar Candy sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com