JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita dua ponsel milik disc jockey (DJ) Dian Meswari alias Dinar Candy sebagai barang bukti aksi berbikini di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021) sore.
Setidaknya, ada dua ponsel yang disita setelah Dinar ditangkap untuk diperiksa sebagai saksi terkait aksi yang menghebohkan warganet di media sosial.
"Memang ada dua ponsel yang disita di sini. Ini milik saudari DC. Sekarang ponselnya ini kita jadikan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021), mengutip siaran KompasTV.
Baca juga: Dinar Candy Ditangkap Terkait Aksi Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM Diperpanjang
Yusri mengatakan, penyidik akan memeriksa dua ponsel yang menjadi barang bukti. Karena berdasarkan pengakuan Dinar dalam pemeriksaan, adiknya diminta merekam aksi berbikini itu menggunakan salah satu ponsel tersebut.
"Jadi dengan menggunakan salah satu ponsel ini untuk kemudian berdasarkan perintah saudara DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar pada saat dia melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, Jalan Adhiyaksa," ucap Yusri.
Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Polisi: Adiknya yang Rekam Pakai Handphone
Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya. Dinar langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
“Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” tambah Yusri.
Yusri mengatakan, Dinar diminta keterangan untuk mempertanggungjawabkan terkait video di media sosial tersebut. Dinar pun masih dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan
“Sampai saaat ini, yang bersangkutan masih kita minta keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan periksa saksi lain,” ujar Yusro.
Polisi masih mendalami motif Dinar Candy memakai bikini di pinggir jalan. Pihak kepolisian hingga saat ini masih memeriksa Dinar.
Atas perbuatannya, Dinar Candy terancam pasal tentang pornografi dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun video Dinar telah menghebohkan media sosial karena melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.
Aksi itu disebut sebagai bentuk bentuk protes perpanjangan PPKM level 4.
Sambil mengenakan bikini, Dinar Candy membawa sebuah papan yang bertuliskan “saya stres karena PPKM diperpanjang".
Saat ditemui di kediamannya di Tanggerang Selatan, Dinar Candy menyampaikan pesan buat pemerintah agar bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, sehingga semua masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan normal.
"Ya aku mohon, PPKM gimana? Aku mau ada penjelasan kalau ada PPKM terakhir tanggal 9 Agustus 2021. Kalau ada perpanjangan aku ambyar banget bingung mau ngelaakuin apa. Kayaknya beneran pakai bikini di Jalan," ujar Dinar Candy sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.