Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Pemborosan Rp 5,8 Miliar Proyek Pengadaan Masker N95 di Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 05/08/2021, 18:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan anggaran pengadaan masker N95 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Catatan laporan pemeriksaan tersebut tertuang dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.

"Terdapat pemborosan atas pengadaan respirator (masker) N95 TA (Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 5.850.000.000," tulis BPK.

Pemborosan terlihat dari dua kali pengadaan masker jenis N95 dengan waktu yang berbeda dan harga yang berbeda.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Alat Rapid Test oleh Pemprov DKI Senilai Rp 1,1 Miliar

Pengadaan pertama dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui PT ALK dengan surat penawaran pada 9 November 2020.

Nilai kontrak saat itu sebesar Rp 17,5 miliar tidak termasuk PPN dengan jenis kontrak harga satuan. Pemprov DKI mendapat 195.000 pieces dengan harga satuan barang senilai Rp 90.000.

Pengadaan kedua masker dengan jenis N95 dilakukan dengan PT IDS dengan merk yang sama yaitu merek Respoke.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta tiga kali menunjuk PT IDS sebagai penyedia masker N95 yaitu pada 5 Agustus 2020 dengan jumlah 39.000 pieces dengan harga satuan Rp 70.000.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan 17 Agustus Semua Anak Usia 12-17 Sudah Divaksin Covid-19

Kemudian pada 28 September 2020 sebanyak 30.000 pieces dengan harga satuan Rp 60.000, terakhir pada 6 Oktober 2020 sebanyak 20.000 pieces dengan harga satuan 60.000.

Setelah BPK memeriksa, PT IDS yang memberikan harga lebih murah hanya ditawari Pemprov DKI 20.000 untuk penawaran terakhir. Padahal PT IDS menyanggupi jika ditawarkan lebih banyak dari itu.

Namun PPK dan Kasie Alat Kesehatan Dinas KEsehatan DKI Jakarta memiliki pertimbangan lain kemudian menunjuk PT ALK yang memberikan tawaran harga lebih mahal.

"Permasalahan di atas mengakibatkan adanya pemborosan terhadap keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," kata BPK.

BPK kemudian merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan anak buahnya lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis, yaitu mendapat barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang rendah.

Pemborosan alat rapid test

BPK juga menemukan pemborosan anggaran pengadaan rapid test Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,1 miliar.

Catatan laporan pemeriksaan tersebut tertuang dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com