Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Wajibkan Perusahaan di Kawasan Industri Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga

Kompas.com - 06/08/2021, 16:46 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

BEKASI,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi wajibkan perusahaan di kawasan industri untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap karyawan dan keluarganya.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati untuk perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku tanggal 3-9 Agustus 2021.

Dalam edaran tersebut ditulis secara jelas kewajiban pihak perusahaan untuk melakukan vaksinasi seluruh karyawan dan keluarganya.

Baca juga: Pemkab Bekasi Optimistis Kurangi Sampah hingga 30 Persen lewat Bank Sampah

"Vaksinnya bisa kita bantu, tetapi nanti untuk penyelenggaraan, tempat dan sebagainya, perusahaan yang menyiapkan. Jadi nanti tim vaksin yang datang," ujar Dani dikutip wartakotanews, Jumat (6/8/2021).

Dani juga meminta agar perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk lebih optimal dalam melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi karyawan.

Seperti, area kerja harus benar-benar diawasi protokol kesehatan, mulai sarana cuci tangan atau hand sanitizer, jaga jarak, pengaturan shift kerja, penggunaan masker dan rutin dilakukan disinfektan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Harap BPUM Digunakan untuk Kegiatan Usaha, Bukan Konsumtif

"Tolong diterapkan prokes-nya, karena kalau lengah dan ada yang terpapar yang repot perusahaan juga," ujar dia.

Lanjutnya, dalam penanganan ketika terjadi kasus, Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk perusahaan harus melakukan tracing terhadap kontak erat di perusahaan tersebut. Dilanjutkan testing hingga treatment bagi karyawan terpapar Covid - 19.

"Ketika ada satu kasus positif, minimal 8 sampai 10 orang dicek kontak eratnya dan dilakukan testing. Apabila ditemukan kasus positif, harus dilakukan treatment, kalau bergejala ringan, treatment-nya di isolasi terpusat," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Surat Edaran Bupati, Wajibkan Perusahaan Vaksinasi Covid Karyawan dan Keluarganya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com