Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemborosan Rp 7 Miliar akibat Pengadaan Alkes, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara, Hanya Masalah Administrasi

Kompas.com - 06/08/2021, 21:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI tentang kelebihan bayar anggaran pengadaan alat rapid test dan masker N95 hanya persoalan administrasi.

Dilansir dari Antara, Widyastuti berujar, dalam proses pengadaan barang pada 2020 tersebut tidak ditemukan kerugian negara.

"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

Dia menjelaskan, temuan BPK terkait kelebihan bayar muncul karena dalam proses pengadaan kedua, Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama, tetapi harganya lebih mahal dibandingkan pengadaan sebelumnya.

Widyastuti beralasan, pengadaan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

"Kami sesuaikan dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucap dia.

Untuk masker N95, jelas dia, usai pengadaan pertama, terdapat berbagai keluhan dari user atau pengguna masker tersebut. Terlebih lagi, saat awal pandemi, masker sulit didapatkan.

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Jakarta Bocor Rp 7 Miliar akibat Pemborosan Pengadaan Alat Kesehatan

Sementara itu, untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menyebutkan, saat itu belum ada pengadaan rutin.

"Selain itu, kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti. Karenanya, kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, Inspektorat, Kejaksaan untuk proses di DKI Jakarta saat itu," ucap dia.

Temuan BPK

Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, ditemukan pemborosan anggaran pengadaan alat rapid test Covid-19 dan pengadaan masker N95.

Kedua pemborosan bernilai miliaran rupiah itu memiliki pola yang sama, yaitu pengadaan alat kesehatan dengan harga yang lebih tinggi dari pengadaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Fakta Pemborosan Rp 7 Miliar Anggaran untuk Pengadaan Masker dan Alat Rapid Test oleh Pemprov DKI

Dalam pengadaan rapid test, BPK menyebutkan, pejabat pemberi kebijakan seharusnya dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa pengadaan pertama yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia, tetapi dengan harga yang lebih murah.

Pemborosan juga dianggap BPK terjadi pada pengadaan masker N95. BPK menganggap pengadaan keempat dengan harga barang lebih tinggi, sedangkan pengadaan pertama hingga ketiga dibeli dari penyedia jasa dengan harga lebih murah.

Dari perhitungan kedua pemborosan ini, BPK menilai seharusnya Pemprov DKI bisa menghemat Rp 7,04 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com