TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta bernama Yuni Trianita (43), oleh orang lain untuk vaksinasi Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga terungkap.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Tangsel sejak mengetahui kasus dugaan penggunaan NIK tersebut pada pekan lalu, hingga kini belum membuahkan hasil.
"Yang temuan pertama di Jakarta, informasinya (NIK) vaksinnya terpakai di sini, kami masih cek ke pihak klinik. Sesuai yang tertera di laporan itu, yang klinik tempat vaksinasinya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Balai Kota Tangsel, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Menurut Polisi, Kasus Warga Bekasi yang NIK-nya Dipakai WNA karena Salah Input Angka
Iman tidak menjelaskan secara pasti apakah pihaknya sudah meminta keterangan dari pengelola klinik.
Dia hanya mengatakan bahwa kepolisian masih mendalami permasalahan dalam kasus dugaan penggunaan NIK orang lain untuk menjalani vaksinasi tersebut.
Selain itu, kepolisian juga menemukan kasus serupa yang dialami oleh seorang warga dengan KTP Tangsel.
NIK warga tersebut, lanjut Iman, tercatat sebagai penerima vaksin di Jakarta, walaupun belum sama sekali menjalani vaksinasi Covid-19.
"Ada temuan juga pada saat warga Tangerang Selatan mau vaksin, ternyata sudah terpakai di Jakarta. Tapi masih kami dalami permasalahannya ada di mana," ungkap Iman.
Di sisi lain, Yuni Trianita berharap kasus dugaan penggunaan NIK miliknya oleh orang lain untuk menjalani vakasinasi Covid-19 dosis pertama di klinik wilayah Serpong, Tangsel itu bisa menemukan titik terang.
Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain di Tangsel, Warga Jakarta Tunda Vaksinasi Covid-19
Sebab, Yuni khawatir permasalahan ini membuat dia tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19.
"Tolong dikabari kemajuannya ya, semoga ada titik terang ya. Semoga bisa terurai masalahnya," kata Yuni melalui pesan singkat.
Sebelumnya, penggunaan NIK milik orang lain untuk vaksinasi Covid-19 terjadi di Tangsel Banten.
Kejadian kali ini menimpa Yuni Trianita (43), warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
NIK milik Yuni, seorang ibu rumah tangga, tercatat sudah menjalani vaksinasi di salah satu klinik yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Padahal, Yuni dan keluarganya sama sekali belum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.
Peristiwa itu berawal ketika Yuni dan keluarga berencana menjalani vaksinasi di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: NIK Warga Jakarta Diduga Dipakai Seseorang untuk Vaksin di Tangsel, Polisi Periksa Klinik di Serpong
Namun, suami Yuni mendapati keterangan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bahwa istrinya sudah menerima vaksin dosis pertama di Serpong, Tangerang Selatan.
"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Kaget mendengar kabar tersebut, Yuni berinisiatif memeriksa data dirinya di aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat.
Dari situ, Yuni mendapati informasi bahwa dia tercatat sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sertifikat dalam aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac.
Penyuntikannya dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.
"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.
Yuni dan suaminya mencoba menghubungi call center 119 dan pihak Klinik DR Ranny untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialaminya.
Namun, dia tak mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.
Setelah mengetahui kabar mengenai kejadian tersebut, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus dugaan penggunaan NIK milik Yuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.