JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bakal menjemput paksa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx jika tidak dapat memenuhi pemanggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/8/2021).
"Nanti kita lihat selanjutnya. Bagaimana kalau yang (panggilan) kedua enggak hadir? Ada lagi mekanismenya. Sudah, kita izin bawa ke sini, harus ke sini semuanya," kata Yusri, seperti dikutip Tribun Jakarta.
Yusri mengatakan, penyidik nantinya bakal memeriksa kondisi kesehatan Jerinx sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Akan Layangkan Pemanggilan Kedua terhadap Jerinx
"Bagaimana kalau sakitnya jantung misalnya, tak memenuhi panggilan. Apakah memang pantas yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan atau tidak, itu nanti di sini. Jadi harus hadir ke Polda Metro Jaya,"
Diketahui, Jerinx tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman kekerasan kepada, blogger Adam Deni dari yang sudah dijadwalkan hari ini, Senin.
Polisi menyebut Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena mengaku sakit. Namun belum diketahi apa sakit yang diderita drumer band Superman Is Dead (SID) itu.
Adapun kasus dugaan ancaman kekerasan yang menjerat Jerinx setelah dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad sebelumnya mengatakan kliennya melaporkan Jerinx.
Baca juga: Jerinx Tak Penuhi Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya
"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.