Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS UI Depok Tambah Kuota Vaksinasi Pakai AstraZeneca, Terbuka untuk Seluruh WNI

Kompas.com - 11/08/2021, 06:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat menambah kembali kuota pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Kepala Humas RSUI, Kinanti Putri Utami, menyebut bahwa penambahan kuota ini khusus untuk periode 12-20 Agustus 2021, dengan jenis vaksin AstraZeneca.

"Kuota pendaftaran vaksin Covid-19 akan dibuka setiap minggu dengan informasi jenis vaksinnya," kata Kinanti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021) malam.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Jadi Syarat Kegiatan Warga di Depok

Ia menambahkan, program ini berlaku bagi seluruh WNI.

Berikut syarat dan ketentuan umum vaksinasi Covid-19 menggunakan AstraZeneca di RSUI Depok:

1. Minimal 18 tahun dan tidak dalam keadaan hamil.

2. Peserta wajib membawa KTP (berlaku untuk semua wilayah) pada hari vaksinasi.

3. Seluruh peserta wajib mendaftarkan diri ke tautan *https://www.toyota.astra.co.id/sentravaksinasi* dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran.

4. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Depok Masih Dilarang Buka untuk Umum

5. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Penyintas Covid-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Peserta yang memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.

6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

"Tersedia dua lokasi vaksinasi. Pertama di klinik vaksin, di gedung entrance RSUI lantai 1," kata Kinanti.

"Kedua, vaksin dilakukan secara drive thru di gedung parkir RSUI, khusus kendaraan roda empat. Tapi, jika kuota penuh, peserta dialihkan ke walk-in. Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas," kata Kinanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com