Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kelompok yang Boleh Beraktivitas Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 12/08/2021, 09:24 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk berkegiatan di tempat umum atau tempat usaha di Jakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 berlangsung, 10-16 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakata Nomor 974 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama," demikian isi Kepgub yang ditetapkan 10 Agustus 2021.

Baca juga: Resmi, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas yang Telah Dibuka di Jakarta

Namun, aturan tersebut dikecualikan atau tidak berlaku bagi kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19, yakni:

  1. Kelompok yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca-terkonfirmasi Covid-19, dibuktikan dengan hasil laboratorium
  2. Penduduk dengan kontradiksi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti keterangan dokter
  3. Anak-anak usia kurang dari 12 tahun

Baca juga: 5 Perubahan Aturan PPKM Level 4 di Jakarta, Operasional Mal hingga Penerapan Ganjil Genap


Sementara itu, untuk masyarakat yang sudah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksinasi pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Tidak hanya lewat JAKI, sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti sudah divaksinasi Covid-19 juga bisa ditunjukan melalui aplikasi pedulilindungi.id.

"Dan atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," tulis Kepgub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com