Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Formula E Jakarta 2022 Terselenggara, F-PKS: Berdayakan Ekonomi

Kompas.com - 15/08/2021, 16:40 WIB
Singgih Wiryono,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendukung program Formula E terselenggara di tahun 2022. Menurut Yani, ajang balap mobil listrik itu akan memberdayakan ekonomi Jakarta yang sedang terpuruk.

"Nanti kan bagaimana hotel-hotel, tempat-tempat perbelanjaan hidup kalau orang (turis) ada datang (karena Formula E) sehingga ekonomi berdaya," ucap Yani saat dihubungi melalui telepon, Minggu (15/8/2021).

Yani mengatakan, penyelenggaraan Formula E juga menguntungkan bagi city branding Jakarta sebagai kota megapolitan dunia.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Minta Kajian Pemprov DKI Sebelum Putuskan Interpelasi Formula E 2022

Dia mengatakan, ajang Formula E bisa memberikan nama baik Jakarta, bahkan Indonesia di kancah internasional.

"Karena kegiatan itu diliput di tingkat dunia," ucap dia.

Keuntungan ketiga, kata Yani, ajang Formula E akan menambah semangat kampanye kendaraan bebas polusi.

"Saya kira ini bagus untuk langit biru Jakarta, sehingga masyarakat tahu tentang masalah polusi," kata dia.

Fraksi PKS menilai tidak ada alasan fraksi partai lain untuk melakukan interpelasi jika melihat tiga keuntungan penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Enggak ada celah untuk dilakukan interpelasi. Karena apa yang sudah disampaikan sudah begitu jelas, interpelasi (dimaksud) untuk meminta keterangan, (sedangkan) udah jelas disampaikan. Saya kira enggak perlu lagi diminta interpelasi karena memang semuanya sudah dijelaskan secara gamblang," kata dia.

Baca juga: Adu Ngotot Anies Vs PSI dan PDI-P Soal Formula E 2022

Diketahui dua fraksi yang sempat menggulirkan wacana interpelasi atas penyelenggaraan Formula E adalah Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI. Namun belakangan PDI-P menarik lagi sikapnya karena menunggu studi kelayakan baru pasca pandemi dari PT Jakarta Propertindo.

Sebagai informasi, hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur Anies bisa direalisasikan jika sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dibahas dalam Rapat Paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 dari seluruh anggota dewan yang ada. Artinya harus ada 54 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com