Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, David NOAH dan 2 Orang Lain Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 20/08/2021, 07:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau dikenal dengan David 'NOAH' akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

David bersama dua orang lain, YS dan EAS dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah mengundang interview untuk tiga orang terlapor di sini. Pertama saudara D, kemudian YS dan EAS, sekitar jam 10 pagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/8/2021).

Yusri berharap, David dan dua orang lainnya dapat hadir pada pemanggilan pertama kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya.

Baca juga: Polisi Periksa Pihak Bank Terkait Kasus Dugaan Penipuan oleh David NOAH

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena masih tahap penyelidikan," kata Yusri.

Sebelum David, beberapa saksi lain juga sudah dilakukan pemerikaan oleh penyidik dalam kasus dugaan penipuan yang disebut untuk proyek pembuatan kapal.

Pada Senin (16/8/2021), penyidik Polda Metro sudah memeriksa dua saksi pelapor, Lina Yunita.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor juga pada 12 Agustus 2021 kemarin. Kita sudah lakukan interview pada pelapor," ucap Yusri.

Pemeriksaan David ini berawal dari adanya pelaporan Lina yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal

Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami oleh Lina Yunita itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.

Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.

Namun sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.

Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, namun tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan itu.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com