Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Tindak Lanjuti Kasus Mural Diduga Wajah Jokowi, Kapolres: Tidak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 20/08/2021, 15:39 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota memutuskan untuk tidak menindaklanjuti kasus pembuatan mural yang diduga wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang.

Mural tersebut telah dihapus atau ditimpa dengan cat hitam oleh pemerintah setempat dan TNI-Polri pada 12 Agustus 2021.

Polisi sebelumnya sempat mencari pembuat mural itu.

Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu de Fatima berujar, pihaknya tidak melanjutkan penyelidikan karena pembuatan mural itu tidak termasuk tindak pidana.

"Kita enggak menindaklanjuti. Itu kan tidak memenuhi unsur pidana, bukan pidana," paparnya dalam rekaman suara, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Beringas Rezim Berangus Mural

Deonijiu menyebutkan, pembuatan mural itu hanya melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

"Itu hanya melanggar Perda. Hanya mengotori pemandangan atau mengganggu ketertiban umum," ucap Deonijiu.

Kepolisian, lanjutnya, saat ini juga tidak akan mencari pembuat mural.

Kepolisian sebelumnya sempat menyelidiki kasus itu. Kapolsek Batuceper AKP David Purba berujar, pihaknya sudah memeriksa dua saksi.

"Lagi proses pencarian dan penyelidikan," sebut dia.

Lurah Batujaya Jamaludin menyebutkan, mural itu dihapus oleh tiga pilar Kecamatan Batuceper, yakni pemerintah dan TNI-Polri.

Mulanya, pihak Kelurahan Batujaya menerima laporan dari warga terkait keberadaan mural tersebut di wilayah administrasinya pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kita ada yang melaporkan, warga. Kita enggak tahu kapan itu dibuatnya, sekitar jam 10.30 WIB (pada) Kamis, katanya ada gambar itu, kita lihat," papar Jamaludin.

Baca juga: Kabareskrim: Presiden Jokowi Tak Ingin Polri Reaktif Sikapi Mural Kritik

Jamaludin lantas meninjau lokasi mural yang berada di Jalan Pembangunan 1, Batujaya.

Usai melakukan peninjauan, dia melaporkan keberadaan mural ke pihak Kecamatan Batuceper.

Dari laporan tersebut, tiga pilar Batuceper menimpa mural diduga wajah Jokowi itu dengan cat berwarna hitam.

Jamaludin mengaku tidak mengetahui alasan tiga pilar Batuceper menimpa mural tersebut. Pasalnya, yang menimpa mural itu bukanlah pihak Kelurahan Batujaya. 

Jokowi minta jangan reaktif

Kabarekrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Presiden Jokowi tak ingin Polri bersikap reaktif dalam merespons kritik yang berupa mural atau unggahan di media sosial.

"Bapak Pesiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu, demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE," kata Agus, dikutip dari Antara, Kamis (19/8 2021).

Menurut Agus, kritik terhadap pemerintahan dibolehkan. Ia pun mengatakan, di negara demokrasi, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang.

Baca juga: Soal Penghapusan Mural Mirip Jokowi, Istana: Presiden Orangtua Kita, Perlu Dihormati

Namun, jika kritik yang disampaikan berupa fitnah dan berpotensi memecah belah persatuan, akan ditindak tegas.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan, namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.

Terkait mural satire yang diduga ditujukan kepada Kepala Negara, menurut Agus, hal itu dapat diproses hukum bila yang melapor adalah orang yang dimaksudkan.

"Menyerang secara Individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," ungkapnya.

Dalam persoalan ini, kata Agus, Bareskrim memedomani Surat Edaran Kapolri, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkominfo.

"Prinsipnya, Bareskrim Polri pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri, kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," katanya.

Agus menambahkan, arahan untuk tidak reaktif dan responsif dalam menyikapi mural satire tersebut juga berlaku untuk semua jajaran Reskrim Polri di tingkat pusat dan wilayah.

"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dir Siber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com