Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendataan Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Tangerang Ditargetkan Rampung 25 Agustus

Kompas.com - 23/08/2021, 19:53 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyatakan, pihaknya hingga saat ini belum memiliki data anak di bawah umur yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat Covid-19.

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif berujar, pihaknya masih melakukan pendataan soal anak yatim, piatu, atau keduanya melalui kecamatan.

"Masih kita data. Itu kan kita juga baru dapet arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kira-kira hari Rabu minggu kemarin," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Pendataan Yatim Piatu akibat Covid-19 Ditargetkan Rampung 25 Agustus

"Kami minta dari tiap kecamatan menyampaikan ke kelurahan agar mendata anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19 di wilayah masing-masing," imbuh dia.

Arif menyebutkan sejumlah kriteria yang termasuk dalam pendataan mereka adalah anak berusia maksimal 16 tahun yang kehilangan ayah/ibu/keduanya karena positif Covid-19 berdasar tes PCR.

Syarat kedua, yakni ayah/ibu/keduanya yang meninggal karena Covid-19 harus ber-KTP Kota Tangerang dan tinggal di kota tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Tetap Sekolah

Jika orangtua dari anak korban Covid-19 itu tidak ber-KTP Kota Tangerang, pihaknya tak akan mendata mereka.

"Kemudian, kalau ber-KTP Kota Tangerang, tapi enggak tinggal di sini, ya enggak kami masukkin ke data juga," ungkap Arif.

Dia menyatakan, kriteria tersebut sepenuhnya ditentukan oleh Dinsos Kota Tangerang dan bukan kriteria dari Kemensos.

Pasalnya, menurut Arif, kriteria yang diajukan Kemensos tidaklah spesifik.

Adapun kriteria dari Kemensos hanya anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19.

"Jadi kriteria yang dikasi Kemensos itu kurang spesifik, enggak ada batas maksimal umur, enggak dijelaskan juga meninggal dan dinyatakan Covid-19 itu berdasarkan tes jenis apa," urainya.

Kata Arif, Kemensos yang tidak memberikan kriteria secara spesifik itu merupakan hambatan saat Dinsos melakukan pendataan.

Terlepas dari hal tersebut, pihaknya berencana untuk menyelesaikan pendataan itu pada tanggal 25 Agustus 2021.

"Insya Allah 25 Agustus selesai. Kalau sekarang masih 60 persen ya kira-kira. Doakan saja semoga cepat selesai," tuturnya.

Arief sendiri mengaku masih belum mengetahui bantuan apa yang akan diberikan oleh Kemensos.

Pihaknya hanya mendapat arahan untuk mendata dan kemudian menyalurkan data tersebut ke kementerian yang dipimpim Tri Rismaharini itu.

"Kita masih belum tau mereka akan dikasi bantuan apa. Dilihat nanti saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com