Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 24/08/2021, 05:20 WIB
Sandro Gatra

Editor

Ia kembali menjelaskan bahwa dirinya akan menuju kantor di Kebon Sirih. Namun, polisi tetap melarang.

"Saya males debat dan buru-buru, akhirnya belok kiri ke arah Pejompongan, Tanah Abang," katanya.

Gara-gara tindakan polisi tersebut, Dodo akhirnya mengubah rute gowes B2W pada Senin keesokan harinya. Dampaknya, rutenya menjadi lebih jauh.

"Tadi ke kantor gowes lewat Kuningan. Muter-muter," ujar Dodo.

Dodo masih tidak mengerti mengapa aparat pemerintah mempersulit pekerja gowes menuju kantor.

Ia mengingatkan aparat untuk tidak memandang pesepeda hanya orang yang berolahraga. Banyak pekerja yang mobilitasnya menggunakan sepeda.

"Motor boleh, mobil boleh, tapi sepeda ngga boleh, sama-sama ke kantor, lucu lah. Orientasinya transportasi bermotor, ngga mikirin sepeda," kata dia.

Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

Sementara itu, Ketua Umum Bike To Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mempertanyakan larangan pesepeda B2W melintas di Sudirman-Thamrin.

Menurut dia, kebijakan tersebut mengusik rasa keadilan.

"Secara hitungan sederhana saja, sepeda itu sangat menguntungkan bagi manusia, alam dan perekonomian karena baik dari sisi kesehatan dan menekan biaya operasional. Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama seperti jalan Sudirman-Thamrin. Padahal banyak juga mereka yang berkantor di sana," ujar Fahmi dalam rilis di Jakarta.

Fahmi menyinggung pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa sepeda masih dilarang melintasi jalur Sudirman-Thamrin selama pemberlakuan PPKM.

Alasan Kepolisian, untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat.

"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang. Tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" ujar dia.

"Bagaimana dengan para abang starling (ungkapan untuk menyebut para pedagang kopi/teh yang berkeliling menggunakan sepeda), apakah dilarang juga?" tukas Fahmi lagi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya masih melarang kegiatan gowes para pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Pesepeda dilarang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama masa PPKM.

"Pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin saat PPKM level 4 di Jakarta," ujar Sambodo, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.

Sambodo menegaskan, gowes di Jalan Sudirman-Thamrin juga dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, khususnya saat berolahraga sepeda.

"Masih PPKM level 4. Selain itu rawan kerumunan di ruas jalan itu, untuk sementara pesepeda belum boleh melintas," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com