Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2021, 22:20 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat wilayah kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebagai zona kuning atau zona dengan status risiko rendah penyebaran kasus Covid-19.

Penetapan status zona risiko rendah dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui website covid19.go.id.

Dalam laman covid19.go.id diperlihatkan empat wilayah kota administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berwarna kuning per tanggal 22 Agustus 2021.

Baca juga: Wagub DKI: Hanya 1 RT di Jakarta yang Berstatus Zona Merah

Sedangkan kota administrasi Jakarta Timur masih berada di zona oranye atau zona risiko sedang.

Sebagaimana diketahui, penetapan zona risiko daerah dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat menggunakan skoring.

Dalam situs tersebut dijelaskan, beberapa indikator yang menjadi penentu penilaian adalah kenaikan atau penurunan jumlah kasus aktif hingga jumlah kasus kematian.

Baca juga: Kelurahan Ciracas Masuk Zona Kuning Covid-19, Warga Gelar Syukuran

Indikator lainnya seperti jumlah pemeriksaan tes PCR dan tingkat keterisian tempat tidur ICU dan isolasi dalam sepekan terakhir.

Dari indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan akan diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko:

1. Zona Risiko Tinggi atau zona merah : 0 - 1.80

2. Zona Risiko Sedang atau zona oranye : 1.81 - 2.40

3. Zona Risiko Rendah atau zona kuning : 2.41 - 3.0

4. Zona hijau atau Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus Covid-19 positif

Sementara per 24 Agustus 2021, diketahui bahwa zona merah skala mikro di tingkat RT DKI Jakarta hanya sisa satu saja.

Angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta juga terus berkurang. Per 25 Agustus pasien aktif Covid-19 berada di angka 8.173.

Pemprov DKI Jakarta juga merilis data tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 per tanggal 22 Agustus 2021.

BOR isolasi berada di 22 persen, dari 8.475 Tempat Tidur yang disediakan hanya terisi 1.896 pasien saja. Sedangkan BOR untuk ICU dari 1.468 yang disediakan hanya terisi 586 atau 40 persen saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com