Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GPBSI Optimistis Bioskop Boleh Beroperasi Awal September 2021

Kompas.com - 27/08/2021, 07:01 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku optimistis pemerintah akan mengizinkan bioskop kembali beroperasi pada awal September 2021.

Djonny mengatakan, hingga saat ini bioksop masih mematuhi aturan pemerintah soal bioskop yang masih ditutup meski mal dan restoran yang berada di dalamnya sudah dibuka.

"Kita tetap mematuhi, kita berupaya menjelaskan, mudah-mudahan tanggal 30 (Agustus) ini selesai, kalau PPKM mau diperpanjang lagi mudah-mudahan sih bioskop sudah bisa dibuka," kata Djonny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

"Artinya kita merasa optimistis kalau umpanya kita lihat kasus sudah melandai. Prediksi kita awal September dikasih, kita bisa buka juga," sambungnya.

Baca juga: Senjakala Bioskop di Tengah Pandemi, Dulu Dikejar Kini Banyak Sineas Menghindar

Djonny menuturkan, selama dibuka beberapa bulan lalu, bioskop belum pernah menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita kan selama buka enam bulan dulu kan enggak ada klaster, kita mengacu ke internasional, semua nihil. Sementara di luar negeri bioskop jalan kok, enggak ada masalah kok," ucap Djonny.

Hingga saat ini GPBSI dan jaringan bioskop lain terus berusaha meyakinkan pemerintah bahwa bioskop akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat apabila diizinkan beroperasi.

"Ada pemahaman ruang tertutup itu berbahaya, tapi kan kita mengatasi dengan sirkulasinya, enam bulan enggak ada masalah kok," ucapnya.

Sebelumnya GPBSI dan jaringan bioskop lain telah mengirimkan surat kepada pemerintah agar mempertimbangkan bioskop beroperasi kembali di masa PPKM.

Namun belum ada jawaban hingga saat ini.

Baca juga: GPBSI: Restoran di Mal Sudah Buka, Kok Bioskop Belum Boleh? Menyedihkan Sekali

Pemerintah sedang melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.

Meski begitu, pemerintah belum mengizinkan bioskop beroperasi baik di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 maupun Level 3 di Jawa Bali.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," bunyi petikan Inmendagri tersebut.

Sementara pada daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Jawa dan Bali, pemerintah tidak menyebutkan secara detail bioskop boleh beroperasi atau tidak.

Namun, dalam Inmendagri itu dijelaskan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Pemerintah juga tidak menyebutkan secara spesifik apakah bioskop boleh dibuka atau ditutup di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali.

Tetapi, disebutkan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal boleh diizinkan dengan syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com