JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kepolisian dan massa simpatisan Rizieq Shihab mengalami luka-luka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Kericuhan itu terjadi usai pembacaan putusan banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, sedikitnya ada tiga personel kepolisian yang mengalami luka setelah terkena timpukan batu.
"Pihak kepolisian dari Dalmas Polda Metro Jaya sekitar tiga orang, luka di bagian kaki akibat lemparan batu," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor oleh PT DKI
Ade juga membenarkan ada yang terluka dari kelompok simpatisan Rizieq Shihab. Namun jumlah pastinya belum diketahui.
"Dari massa ada yang terluka dan nanti akan dilakukan perawatan di Polda," kata Ade.
Total ada 20 orang simpatisan Rizieq Shihab yang telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.
Petugas awalnya secara persuasif menghimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang melarang orang berkumpul.
Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Putusan banding itu menguatkan vonis pada tingkat pertama, di mana Rizieq dihukum 4 tahun penjara.
Baca juga: Lempari Polisi dengan Batu, 20 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan
"Kami himbau pembacaan putusan sudah selesai, silahkan pulang ke daerah masing- masing," kata Setyo.
Namun sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang polisi.
"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.