Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main TikTok, 7 Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Kena Sanksi

Kompas.com - 07/09/2021, 09:29 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjatuhkan sanksi kepada tujuh tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkunganya karena bermain TikTok.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, saat ini ketujuh TKK tersebut juga sudah dilakukan pemanggilan terkait video TikTok yang viral di media sosial.

"Ada tujuh orang pemeran dalam video telah dipanggil BKPPD atas konten yang tidak pantas dilakukan oleh aparatur," kata Reny Hendrawati dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Imbas Gelar Pesta Ulang Tahun Saat PPKM, Seleb TikTok dan Hotel di Bekasi Didenda Belasan Juta Rupiah

Reny berujar, saat ini ketujuh TKK itu juga telah diberi pembinaan serta dibuatkan berita acara berkait tersiar video tujuh aparatur berstatus tenaga kerja kontrak Pemkot Bekasi viral di media sosial TikTok dan dianggap melanggar norma kepatutan.

"Pemeran dikenakan sanksi administratif berupa pernyataan tidak puas dari perangkat daerah," ujarnya.

Bahkan buntut kejadian itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk para perangkat daerah agar bermedia sosial sesuai dengan norma dan aturannya yang ada.

Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor : 800/6519/BKPPD-PKA tanggal 2 September 2021 ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk dipedomani.

Baca juga: Mural Bernada Kritik Pemerintah di Bogor Diunggah Ulang Seleb Tiktok, Khaby Lame

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga nama baik Pemerintah Kota Bekasi.

Aturan itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

"Poinnya berkaitan Kedisiplinan Pegawai, Kewajiban menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil dan Menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjaga nama baik diri dan Pemerintah Kota Bekasi," kata Reny.

Reny mengaku bahwa pihaknya dengan tegas melarang aparatur untuk menggungah video yang tidak sesuai normal dan aturan, terlebih pada saat jam kerja karena dinilai telah melanggar norma kepatutan.

"Kami melarang seluruh aparatur membuat dan mengunggah video pada media sosial dengan konten diluar kepatutan saat jam kerja maupun diluar jam kerja," ucapnya.

Menurut Reny, Pemkot Bekasi tetap mendukung bentuk kreativitas selama itu tidak bertentangan dengan norma, kaidah dan etika yg berlaku di masyarakat maupun di lingkup Pemkot Bekasi.

Media sosial mampu menjadi sarana informasi perangkat daerah kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com