Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar Kontrakan di Setiabudi Disulap Jadi Gudang dan Toko Miras Ilegal

Kompas.com - 08/09/2021, 08:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adzan Isya berkumandang lantang lewat pengeras suara masjid di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Derap langkah sepatu serta rintik hujan terdengar bersahutan di sebuah gang di pemukiman yang relatif padat penduduk itu.

Sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa itu, jajaran Polsek Tebet, Jakarta Selatan menggerebek dua buah kamar kontrakan di kawasan tersebut. Polisi membongkar kamuflase kamar kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras.

Di dalam kamar kontrakan berukuran 5x3 meter itu tersimpan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin alias ilegal.

Baca juga: 2 Kamar Kontrakan di Setiabudi Dijadikan Tempat Jual Beli Online Miras Ilegal

Pemilik usaha minuman keras itu, G (42) hanya bisa duduk tertegun di depan kulkas saat polisi menggerebek tempat usaha ilegalnya. Polisi mondar-mandir memeriksa setiap sudut kamar kontrakan dan mengangkut kardus-kardus berisi minuman keras sebagai barang bukti.

Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan  sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,

Penggerebekan kamar kontrakan tersebut dipimpin Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi. Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi, AKP Sigit Ari, dan anggotanya turut dalam operasi tersebut.

Beddy tampak sibuk memeriksa botol-botol minuman keras di dalam kardus. Ia kemudian mengeluarkan beberapa botol minuman keras itu dari kardus.

Saat berbincang dengan wartawan, Beddy menyebutkan, pemilik usaha menjual minuman keras tersebut secara eceran dan online di kontrakan tersebut. Gudang dan tempat jual beli minuman keras secara online itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Ini dua (kamar) kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan. Kemudian kontrakan ini juga (tempat) menjual (miras) online,” ujar Beddy.

Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,

Beddy menyebutkan, dua kontrakan yang digerebek tak memiliki izin untuk berjualan minuman keras.

“Tadi perizinannya sudah kami minta, tapi tidak ada. Jadi semua kami amankan dulu ke Polsek Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” kata Beddy.

Polisi menyita lebih dari 50 kardus berisi minuman keras botolan. Hingga akhir penggerebekan, satu truk berisi barang bukti kardus-kardus minuman keras dibawa ke Polsek Setiabudi.

Polisi kini masih mendata jumlah miras ilegal yang disita. Beddy memastikan, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

Tangan G diborgol lalu digiring ke Polsek Metro Setiabudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com