Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemadam Kebakaran Musnahkan Sarang Tawon Dekat Polsek Setiabudi karena Meresahkan Warga

Kompas.com - 08/09/2021, 09:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah sarang tawon berukuran besar di ranting pohon dekat Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, dibasmi petugas pemadam kebakaran, Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Keberadaan sarang tawon tersebut meresahkan warga di sekitar.

“Takut juga ya ada sarang tawon tersebut. Mana besar lagi. Takut disengat,” ujar seorang laki-laki paruh baya yang tinggal di sekitar lokasi sarang tawon tersebut, Selasa malam.

Kepala Peleton Grup B Sektor VII Setiabudi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Abdul Sukur mengatakan, pihaknya menerima laporan permintaan penanganan sarang tawon di dekat Polsek Setiabudi. Dia lalu mengerahkan enam personel dan mobil pompa medium pressure untuk menangani sarang tawon yang menggantung di ranting pohon.

Baca juga: Metode Sarang Tawon, Cara Surabaya Cegah Penularan Covid-19 di Perkampungan

“Kami dari pemadam kebakaran langsung mengeksekusi menggunakan media air,” ujar Sukur kepada wartawan seusai kegiatan.

Satu petugas pemadam menggunakan perlengkapan khusus untuk menangani sarang tawon tersebut. Anggota lainnya menyiapkan selang air untuk penyemprotan air ke arah sarang tawon.

Sebelum penyemprotan, pemadam meminta warga sekitar mematikan lampu. Suasana kemudian gelap gulita.

“Karena hambatan yang di lapangan ini ada kabel listrik. Bila kami bakar (sarang tawon), percikan api itu dikhawatirkan menyambar kabel-kabel listrik,” tambah Sukur.

Pemadam menyemprotkan air dengan tekanan tinggi ke arah sarang tawon di ketinggian tujuh meter dari permukaan tanah.

Penyemprotan dilakukan beberapa menit hingga sarang tawon tersebut jatuh.

Tawon-tawon yang ada di sini sudah pada mati karena tekanan air yang kami pakai sangat tinggi, di atas lima bar,” kata Sukur.

“Ukuran sarang tawon cukup besar juga, diameternya mungkin setengah meter,” tambah Sukur.

Ia memastikan, tak ada korban sengatan tawon itu sebelumnya. Menurut Sukur, tawon yang ditemukan tersebut tergolong mematikan.

Penanganan sarang tawon berlangsung sekitar 10 menit. Pemadam kemudian memasukkan sisa-sisa sarang tawon ke dalam karung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com