TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 narapidana yang menjadi korban terluka akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Napi hingga Petugas Diperiksa
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, sebelumnya hanya ada delapan korban yang dirawat di RS tersebut sejak Rabu pagi.
Kemudian, pada Rabu sore, dua napi dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Adapun dua napi itu sebelumnya dirawat di poliklinik Lapas Kelas I Tangerang.
"Sebelumnya ada delapan orang, tapi sore tadi bertambah dua orang menjadi 10 orang," papar Hilwani dalam rekaman suara, Rabu.
Dia merinci, sebanyak 10 orang itu mengalami luka bakar dengan derajat yang berbeda.
Baca juga: 41 Korban Tewas Terbakar di Lapas Tangerang merupakan Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme
Dari delapan narapidana yang telah dirawat sejak Rabu pagi, kondisi dua di antara para korban telah membaik.
"Sementara yang (derajat luka bakar) di atas 30 persen sampai 98 persen, dengan trauma jalan napas, kondisinya masih dalam pemantauan ketat," papar Hilwani.
Kemudian, kondisi kesehatan dua napi yang dirawat sejak Rabu sore mengalami luka bakar ringan dan sedang.
Satu korban di antaranya mengalami luka sobekan dan patah tulang di kaki. Korban tersebut mengalami patah kaki lantaran melompat dari ketinggian dua meter.
Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka bakar dengan derajat 20 persen dan tak mengalami trauma jalan pernapasan.
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang: Kronologi, Penyebab, hingga Korban Tewas 41 Orang
RSUD Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat menampung 27 korban meninggal akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Namun, seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Untuk sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebutkan ada kabel yang terbuka di titik api.
Hingga kini penyidik masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor) Mabes Polri guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.