Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Lapas Tangerang, 10 Korban Luka Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang

Kompas.com - 08/09/2021, 22:24 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 narapidana yang menjadi korban terluka akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Sebagaimana diketahui, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Napi hingga Petugas Diperiksa

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, sebelumnya hanya ada delapan korban yang dirawat di RS tersebut sejak Rabu pagi.

Kemudian, pada Rabu sore, dua napi dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Adapun dua napi itu sebelumnya dirawat di poliklinik Lapas Kelas I Tangerang.

"Sebelumnya ada delapan orang, tapi sore tadi bertambah dua orang menjadi 10 orang," papar Hilwani dalam rekaman suara, Rabu.

Dia merinci, sebanyak 10 orang itu mengalami luka bakar dengan derajat yang berbeda.

Baca juga: 41 Korban Tewas Terbakar di Lapas Tangerang merupakan Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme

Dari delapan narapidana yang telah dirawat sejak Rabu pagi, kondisi dua di antara para korban telah membaik.

"Sementara yang (derajat luka bakar) di atas 30 persen sampai 98 persen, dengan trauma jalan napas, kondisinya masih dalam pemantauan ketat," papar Hilwani.

Kemudian, kondisi kesehatan dua napi yang dirawat sejak Rabu sore mengalami luka bakar ringan dan sedang.

Satu korban di antaranya mengalami luka sobekan dan patah tulang di kaki. Korban tersebut mengalami patah kaki lantaran melompat dari ketinggian dua meter.

Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka bakar dengan derajat 20 persen dan tak mengalami trauma jalan pernapasan.

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang: Kronologi, Penyebab, hingga Korban Tewas 41 Orang

RSUD Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat menampung 27 korban meninggal akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Namun, seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.

Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan

Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Untuk sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebutkan ada kabel yang terbuka di titik api.

Hingga kini penyidik masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor) Mabes Polri guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com