Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Penghuni Jadi Masalah di Lapas, Komnas HAM Buat MoU dengan Kemenkumham

Kompas.com - 09/09/2021, 11:36 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemuakan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melampaui kapasitas (overcapacity) merupakan permasalahan yang terjadi di semua lapas di Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, penghuni yang berlebih disebabkkan oleh sistem pemidanaan para narapidana (napi) narkoba.

"Soal overcapacity ini sistemik, berhubungan langsung dengan sistem pemidanaan," kata Taufan di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Datangi Lapas Tangerang, Gali Penyebab Kebakaran dan Pastikan Hak Korban

"Contoh misalnya, orang yang sebetulnya pengguna narkoba dan dalam sistem pemidanaan kita, dia dipenjarakan sekian lama dan jumlahnya besar sekali di seluruh Indonesia, sehingga itu membuat overcapacity (di lapas)," ujar dia.

Karena itu, Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuat nota kesepahaman (momerandum of understanding/MoU) soal pembenahan sistem lapas di seluruh Indonesia.

Baca juga: Peta Data: 77 Persen Lapas/Rutan di Indonesia Kelebihan Penghuni

Taufan menyebutkan, pihaknya menginginkan adanya perubahan dalam sistem pemidanaan napi narkoba. Menurut dia, bentuk tindak lanjut yang berbeda perlu diterapkan terhadap para napi narkoba.

"Mungkin dicari pendekatan yang lain untuk orang orang yang melakukan satu kesalahan seperti ini," ucap Taufan.

Dia menambahkan, di negara lain, para terdakwa kasus narkoba sudah tak lagi harus dipenjara sebagai konsekuensi atas tindakannya.

Namun, di Indonesia, pelaku yang terjerat kasus narkoba masih harus mendekam dibalik jeruji besi sebai hukumannya.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Tambah 3, Total Jadi 44 Orang

"Di banyak negara sebetulnya sudah tidak lagi dimasukkan ke lapas, tapi sistem hukum kita masih seperti itu," ujar dia.

Taufan sebelumnya menyatakan, penghuni lapas yang berlebih menjadi salah satu penyebab banyaknya napi tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Lapas tersebut terbakar pada Rabu kemarin. Akibat peristiwa itu, 44 napi tewas dan puluhan warga binaan lainya luka berat serta luka ringan.

Usia Lapas Kelas I Tangerang yang sudah 49 tahun juga menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan kebakaran bisa terjadi. Meski demikian, Komnas HAM bakal menunggu hasil penyelidikan kepolisian soal penyebab kebakaran yang terjadi di lapas tersebut.

Adapun kepolisian menduga bahwa kebakaran itu terjadi lantaran hubungan arus pendek listrik alias korsleting listrik.

Komnas HAM meminta kepada kepolisian agar melakukan penyidikan yang mendalam, objektif, dan transparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com