Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum MS: Ada Upaya Pihak Tertentu agar Kasus Pelecehan Seksual KPI Berakhir Damai

Kompas.com - 09/09/2021, 14:01 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia, Rony Hutahaean, menyebut ada upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara 5 terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkan lah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Rony menyebut, upaya ini salah satunya terlihat dari langkah KPI yang memanggil MS sendirian tanpa boleh didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Kuasa Hukum MS: Rencana Pelaporan Balik Menaklukkan Semangat Korban Pelecehan di KPI

"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan ada apa. Jangan jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya," katanya.

Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.

"Kami sangat menyayangkan cara cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.

Rony menambahkan, hari ini tim kuasa hukum MS telah melengkapi berkas dan bukti yang kurang atas pengaduan kepada LPSK dan Komnas HAM. Ia berharap kedua lembaga itu segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama pimpinan MS di KPI.

Baca juga: Kasus Pelecehan MS, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPI dan Kepolisian

"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditolerir dan untuk itu Komnas HAM harus memanggil pimpinan MS sesegera mungkin agar mempunyai kejelasan secara terang," kata Rony.

Kuasa hukum MS juga telah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Jakarta Pusat terkait hasil dari penyelidikan.

"Semoga dalam berjalanya proses penyelidikan di Polres Jakarta Pusat menemui titik terang hingga korban MS mendapatkan keadilan yang selama ini diperjuangkan," katanya.

MS sebelumnya telah memberi keterangan terkait kasus pelecehan seksual yang menimpanya kepada pimpinan dan tim investigasi internal KPI pada Selasa (7/9/2021). MS datang ke KPI didampingi oleh ibunya.

"Intinya MS menyampaikan keluh kesah selama ini. Sudah kita terima, sudah diskusi, sudah mendengar curahan hati MS dan ibunya," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Minta Perlindungan ke LPSK

Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia, Umri mengaku memang melarang MS untuk datang membawa pengacara. Ini bertujuan agar tidak ingin ada kesan bahwa MS memiliki masalah khusus dengan KPI.

"Kalau dia datang bawa ini pengacara, kesannya kayak saya dengan dia itu ada masalah. Itu pertimbangannya," kata Umri.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com