Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan MS, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPI dan Kepolisian

Kompas.com - 09/09/2021, 10:14 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memeriksa Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian.

Keterangan pimpinan KPI dan polisi diperlukan untuk menyelidiki dugaan pembiaran terhadap aduan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komisioner KPI dan kepolisian pada pekan depan.

Baca juga: LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

"Minggu depan, saya ada waktu minggu depan. Untuk harinya belum. Nanti kami koordinasikan lagi," kata Beka saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Surat pemanggilan pada kedua pihak juga akan segera dikirim.

"Jadwalnya nanti KPI dulu baru kepolisian," katanya.

Adapun pihak kepolisian yang dipanggil adalah dari Polres Metro Jakarta Pusat. Ini karena Polres Jakpus tengah menangani unsur pidana dalam kasus pelecehan seksual di KPI.

Selain itu, korban MS juga sebelumnya mengaku sempat melapor ke Polsek Gambir, namun diabaikan.

Baca juga: Polisi Diminta Tak Terima Laporan Balik dari Terduga Pelaku Pelecehan di KPI

"Polsek Gambir kan bagian dari Polres Jakarta Pusat," katanya.

Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu kemarin. Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.

Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS ini karena menduga ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian.

"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Beka pada Jumat (3/9/2021) pekan lalu.

MS dalam surat terbukanya mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral pada pekan lalu, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Pengacara para terduga pelaku membantah bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual, namun mengakui adanya perundungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com