Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Klaim Tersangka Penipuan Artis yang Catut Nama Jokowi Tak Pakai Dokumen Palsu untuk Menipu

Kompas.com - 09/09/2021, 16:09 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AH, tersangka penipuan artis Fahri Azmi, menyatakan bahwa dokumen palsu yang dibuat oleh kliennya hanya digunakan untuk kepentingan internal dan bukan untuk menipu.

Dokumen palsu yang dimaksud adalah dokumen buatan AH yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Dia (AH) hanya gunakan (dokumen palsu) untuk kebanggaan dia di kalangan internal keluarganya," kata Lenarki Latuperissia, kuasa hukum AH, kepada wartwan, Kamis (9/9/2021).

"Dokumen itu tidak digunakan untuk kepentingan umum, artinya AH tidak memakainya untuk menipu orang," tambah dia.

Baca juga: Penipu Berkedok Utusan Presiden Jokowi Mengaku Sempat Ditunjuk Jadi Menkes

Bahkan, menurut Lenarki, dokumen tersebut tak pernah ditunjukkan AH kepada Fahri.

"Surat itu pun belum dikirim ke korban, tidak pernah. Dokumen yang katanya menurut FH ada putusan negara, dekat dengan pejabat, mau jadi Menteri Kesehatah dan sebagiannya, itu tidak pernah diperlihatkan kepada FH," jelas Lenarki

"FH meminta dokumen itu dari istrinya AH," lanjutnya.

Sebelumnya, Fahri selaku korban mengaku sempat ditunjukkan dokumen palsu tersebut oleh AH.

Setelah diperlihatkan dokumen tersebut, Fahri mengatakan bahwa AH meminjam uang atasnya sebesar Rp 50 juta.

Menurut Fahmi, AH meminjam uang untuk proses hukum yang sedang menimpa adiknya.

"Dia (AH) bilang limit transfer habis, sementara dia masih kurang Rp 50 juta untuk kasus itu (kasus adik AH). Dia juga kasih lihat saldo rekening ada Rp 3 miliar, jadi saya percaya, dia bilang 'nih gua ada duit kok, tapi limit habis', nanti jam 00.01 langsung dibalikin," kata Fahri kepada wartawan Selasa (31/8/2021).

Berselang dua hari, AH kembali meminjam Rp 25 juta dari Fahri.

Baca juga: Penipu Berkedok Utusan Presiden Jokowi Pakai Uang Korban untuk Foya-foya

Fahri mengaku sempat menagih uang Rp 75 juta miliknya kepada AH tetapi tak pernah ada kabar.

Namun, menurut Lenarki, uang sejumlah Rp 75 juta tersebut adalah uang yang digunakan AH dan Fahmi untuk pergi ke Lombok bersama.

"Uang yang dikasih ke AH untuk mereka punya urusan berangkat happy-happy di Lombok kemudian dianulir (oleh Fahmi) sebagai uang pinjaman dan dilaporkan sebagai tindak pidana. Persoalan itulah yang kami minta dibuktikan di pengadilan kebenaran hukumnya, dibuktikan di persidangan," kata Lenarki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com