Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Pengisian Tabung Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Beraksi Malam Hari di Tengah Gelap

Kompas.com - 10/09/2021, 18:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal di Jalan M. Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan kerap beroperasi malam hari untuk menyembunyikan aksinya.

Kegiatan pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut membuat warga sekitar curiga.

"Operasional yang mencurigakan warga. (Penerangan) Mereka hanya pakai head lamp," kata Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.

Kecurigaan warga berawal saat hari pertama tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut beroperasi. Saprawi menyebutkan, warga mencium bau gas elpiji di sekitar lokasi.

Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya

"Diintip sama warga, ada proses mengoplos gas," tambah Saprawi.

Saprawi mengatakan, tempat pengisian gas elpiji ilegal tersebut berbentuk bedeng dari seng dan ditutup terpal di bagian atasnya. Suasana di bedeng tersebut gelap pada malam hari.

"Enggak ada penambahan lampu. Hanya itu aja, cara operasional mereka. Itu gelap. Lampu PLN pun enggak masuk," ujar Saprawi.

Ia menambahkan, mobil-mobil pikap dengan tertutup terpal biasa keluar masuk bedeng tersebut. Saat dicek pagi hari, bedeng tersebut kosong dan tak ada aktivitas.

"Kalau kita ke sana (bedeng) pagi kosong. Menjelang jam 4 jam 5 sore buka lagi. Itu biasanya (operasinya) malam. Jam 10 an malam sampai jam 01.00-02.00 malam. Pernah beberapa kali sore jam 17.00. Itu informasi dari warga," kata Saprawi.

Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Petukangan Selatan Sempat Tutup tetapi Beroperasi Lagi

Warga yang resah dengan aktivitas pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut kemudian melaporkan ke pihak RT dan RW. Warga khawatir dengan dampak kesehatan dan keselamatan yang bisa muncul karena adanya aktivitas pengisian tabung gas elpiji tersebut.

"Alhamdulillah, memasuki minggu ketiga, Pak Lurah dan tiga pilar dengan tegas untuk menutup usaha tersebut. Sampai terakhir 19 Agustus, pelaku usaha itu sudah tidak lagi beroperasi dan sekarang sudah tidak ada lagi di lokasi (pindah)," tambah Saprawi.

Pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut kemudian pindah ke dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) M. Saidi Raya. Lokasi tersebut berada di wilayah RT 05 RW 06 Petukangan Selatan.

"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal. Karena tak melakukan pendekatan RT dan RW ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikitpun. Apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," ujar Saprawi.

Ketua RW 06 Petukangan Selatan, Agus mengaku bahwa pihaknya kecolongan berkait adanya aktivitas pengisian tabung gas elpiji. Ia menambahkan, aktivitas pengisian tabung gas elpiji tersebut ilegal.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

"Pemilik (aktivitas pengisian tabung gas elpiji) belum lapor ke saya mengenai aktivitasnya,” ujar Ketua RW 06, Agus (48) saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021) pagi.

Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru.

Lokasi pengisian tabung gas Elpiji tersebut berada di sebuah tanah kosong dan berbentuk bedeng. Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah.

Beberapa mobil pikap diduga membawa tabung gas terlihat masuk ke bedeng tersebut. Bagian belakang mobil pikap ditutup terpal.

Saat dicek anggota Polsek Pesanggrahan pada Kamis malam, tak ada aktivitas di bedeng tersebut. Pintu bagian depan terkunci dengan rantai serta gembok. Sementara pintu bagian dalam terbuka.

Ada sejumlah orang yang membereskan barang-barang di depan pintu bedeng. Orang-orang yang sempat beraktivitas di dalam dan sekitar bedeng tersebut diduga telah meninggalkan lokasi.

Polisi pun tak menemukan terduga pelaku maupun alat-alat yang digunakan untuk mengisi tabung gas. Saat ditelusuri di bagian dalam, hanya ada sisa-sisa es batu berbentuk balok di bagian pinggir bedeng.

Pada kasus-kasus pengoplosan gas dengan cara menyuntik yang pernah terungkap, es batu umumnya digunakan untuk mendinginkan suhu saat pemindahan gas dari tabung. Di dalam area bedeng, ratusan bekas segel dan karet tabung gas tercecer.

Di sebuah sudut bedeng, ada kardus air mineral yang tertinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com