Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Sidak Minimarket yang Pajang Reklame dan Bungkus Rokok: Dicabut hingga Ditutup Kain

Kompas.com - 13/09/2021, 13:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Jakarta Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket dan pusat perbelanjaan, Senin (13/9/2021).

Mereka mengecek apakah para pelaku usaha masih memasang reklame iklan rokok di luar maupun di dalam toko.

"Jadi kita imbau tidak lagi memasang reklame seperti iklan produk rokok, atau memajang kemasan atau bungkusan produk rokok juga," kata Ivand Sigiro, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Senin.

Menurut Ivand, pihaknya mendatangi empat minimarket dan satu pusat perbelanjaan pada hari ini.

Baca juga: Saat Anies Cerita Kecemplung Got lalu Nyeker karena Sandal Jepitnya Putus...

Hasilnya, kelima lokasi tersebut masih memasang reklame dan kemasan rokok.

"Temuannya, mereka masih pajang bungkus rokok maupun sarana reklame rokoknya. Jadi kita cabut (reklame) dan kita tutup display produk rokok dengan kain putih," jelas Ivand.

Menurut Ivand, sidak ini didasari Seruan Gubernur no. 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

"Tapi ini sifatnya masih sosialisasi seruan itu sampai dengan akhir September ini. Kami harus rampungkan ke seluruh pusat perbelanjaan, supermarket maupun toko kelontong tidak boleh lagi memasang reklame rokok ini," lanjutnya.

Adapun, pada poin kesatu seruan yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Juni 2021 tersebut, tertulis bahwa seluruh pengelola gedung harus memasang tanda larangan merokok di setiap pintu masuk.

Baca juga: Berapa Biaya Tes PCR di Jakarta?

Di poin kedua tertulis, pengelola gedung juga dilarang menyediakan asbak maupun tempat pembuangan rokok di kawasan dilarang merokok.

Larangan pemasangan reklame rokok baru tertuang pada poin ketiga seruan tersebut.

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," bunyi poin ketiga seruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com