Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua

Kompas.com - 13/09/2021, 18:51 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Kota Tangerang, Nurhali, masuk daftar 10 pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhali masuk dalam daftar tersebut berdasarkan LHKPN yang ia setor ke KPK pada 17 Februari 2021. Dia berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut.

Nurhali mengaku, sebagai penyelenggara negara alias ASN, dirinya wajib melaporkan harta benda atau kekayaan yang dimiliki.

Pelaporan harta kekayaan itu dilakukan berdasarkan instruksi KPK.

"Dilaporkan berdasarkan apa yang ada dan dimiliki. Kemudian harta itu ada harta bergerak, ada yang tidak bergerak," papar Nurhali saat ditemui di SMKN 5 Tangerang, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Ada Kepala Sekolah dan Wakil Camat dalam Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK

Ia mengaku, harta yang dilaporkan bukan hanya milik dirinya sendiri, melainkan juga harta milik istrinya.

Nurhali membenarkan ada harta kekayaan yang berasal dari istrinya senilai Rp 1,6 triliun berupa tanah di Jakarta.

"Itu (kekayaan bernilai Rp 1,6 triliun) harta yang tidak bergerak, berupa tanah. Bukan punya saya, punya istri saya (lokasi tanah) di jakarta. Kan harus dilaporkan punya istri juga, ya dilaporkan semua," paparnya.

"Itu tanah kosong," sambung dia.

Nurhali mengaku, istrinya mendapatkan tanah seluas 80.000 meter persegi itu dari orangtuanya.

Mertua Nurhali, lanjut dia, telah meninggal dan mewariskan tanah di Jakarta tersebut ke istrinya.

Adapun istri Nurhali sudah tidak memiliki saudara lainnya.

"Kan itu sifatnya waris, ahli waris yang lain enggak ada. Cuma tinggal istri saya saja," sebutnya.

Pria kelahiran 1963 itu menyatakan, orangtua istrinya dulu merupakan pedagang yang memang memiliki banyak tanah.

Di satu sisi, Nurhali mengaku tidak mengetahui bahwa KPK bakal merangking serta mempublikasikan pejabat-pejabat yang melaporkan harta kekayaannya.

"Enggak tau, saya jujur mah lapor aja tiap taun. Saya laporan aja kok," sebutnya.

Ditanya soal pajak yang harus dibayar, dia enggan mengungkapkan nominalnya meski selalu membayarnya.

"Bayar (pajak), tapi enggak tau saya," katanya.

Dia telah menjadi kepala sekolah sejak tahun 2010. Sebelum di SMKN 5 Tangerang, dia sempat menjabat sebagai kepala sekolah di SMKN 7 Tangerang.

"1 April 2023 saya sudah pensiun," ungkap Nurhali.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2021, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun (Rp 1.601.972.500.000).

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Nurhali:

1. Harta tanah dan bangunan: Rp 1.601.352.000.000

• Tanah dan bangunan seluas 672 meter persegi/589 meter persegi di Kota Tangerang, warisan, Rp 250.000.000

• Tanah seluas 2.500 meter persegi di Tangerang, hasil sendiri, Rp 500.000.000

• Tanah seluas 4.400 meter persegi di Tangerang, warisan, Rp 600.000.000

• Tanah seluas 80.000 meter persegi di Jakarta Utara, warisan, Rp 1.600.000.000.000

• Tanah seluas 150 meter persegi di Tangerang, hasil sendiri, Rp 2.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: Rp 558.000.000

• Mobil Pajero Dakar tahun 2015, hasil sendiri, Rp 350.000.000

• Mobil Honda Jazz Sedan tahun 2011, hasil sendiri, Rp 200.000.000

• Motor Honda NF 125T tahun 2008, hasil sendiri, Rp 8.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 74.000.000

4. Kas dan setara kas: Rp 4.500.000

5. Harta lainnya: 30.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp 1.602.018.500.000

Utang: Rp 46.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp 1.601.972.500.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com