Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Camat Setiabudi Bantah Punya Harta Rp 958,6 M, Duga Salah Isi LHKPN

Kompas.com - 13/09/2021, 21:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd, masuk daftar 10 pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jan Hider disebut mempunyai harta kekayaan senilai Rp 958.604.000.000.

Ketika diminta tanggapan, Jan Hider membantah melaporkan harta sebesar tersebut.

Ia mengaku tak tahu pasti mengapa jumlah kekayaannya yang tercatat sampai Rp 958.628.000.000.

Baca juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua

Ia menduga terjadi kesalahan saat memasukan data kekayaan tanah dan bangunan seluas 352 meter persegi dan 200 meter persegi.

“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (pas masukin) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021) sore.

“Seandainya saya salah ketik, kan harus diklarifikasi dong,” tambah Jan Hider.

Ia mengaku melaporkan data kekayaannya ke KPK satu hari sebelum masa pelaporan habis. Jan Hider kemudian melaporkan data kekayaannya sendiri.

“Saya bantah (laporan kekayaannya). Saya sudah datang ke KPK, cuma suruh email aja karena masih pandemi. Kan saya harus klarifikasi kesalahannya,” ujar Jan Hider.

Dalam LHKPN, Jan Hider tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 958.604.000.000.

Secara terperinci, ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 958.178.000.000.

Jan Hider menyebut, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah dan bangunan di LHKPN. Jumlah 0 dalam nilai itu, kata dia, kelebihan tiga kali.

Baca juga: Kekayaan Rp 1,6 Triliun, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Dapat Warisan Tanah 8 Hektare di Jakarta

Ia menambahkan, nilai tanah dan bangunan yang tercantum itu tidak logis. Jan Hider pun membandingkan dengan nilai pajak tanah dan bangunan di kawasan Setiabudi.

Jan Hider mencoba menghitung Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 958.628.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.

Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.

“Karena tanah itu 356 meter persegi. Enggak masuk akal. Di Sudirman depan ini Rp 100 juta per meter, NJOP-nya. Kan enggak masuk akal itu (harga tanah di depok). Rp 956 Milyar kan engga masuk akal. Dibagi jumlah luas tanah kurang lebih, Rp 2,8 milyar per meter. Masuk akal enggak?” kata Jan Hider.

Jan Hider menyebutkan, dirinya sudah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi nilai kekayaan Jan Hider yang dilaporkan oleh KPK.

“Iya saya dipanggil (BKD). Di-BAP saya. Jam 08.00 WIB berita (laporan kekayaan) itu, jam 10.00 saya dipanggil BKD. Ya saya datang,” kata Jan Hider.

Selain tanah dan bangunan, Jan Hider juga mempunyai empat unit mobil dan satu unit motor dengan estimasi harga Rp 480.500.000.

Jan Hider juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 25,5 juta yang terdiri dari kas dan setara kas Rp 20 juta serta utang Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com