Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Terancam Dituntut Arbitrase karena Formula E, Anggota DPRD: Jangan Sampai APBD Semakin Berdarah

Kompas.com - 13/09/2021, 21:29 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan jangan sampai ancaman tuntutan arbitrase karena penyelenggaraan Formula E semakin membuat keuangan Pemprov DKI Jakarta semakin terpuruk.

Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta harus berhitung. Apabila terjadi gugatan arbitrase maka kerugian yang paling kecil yang harus diambil.

"Kalaupun digugat, ya kita harus berhitung mana kerugian paling minimal yang bisa kita dapatkan, jangan sampai nanti membuat APBD DKI Jakarta semakin berdarah-darah," kata Ima saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Komisi E: Jakpro Minta Waktu Kaji Ulang Gelar Formula E

Ima mengatakan, surat yang dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait dengan ancaman arbitrase memperlihatkan posisi Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E tidak menguntungkan.

"Surat dari Dispora itu kan jika dicerna seperti surat penegasan bahwa jika ada permasalahan (penyelenggaraan Formula E) di kemudian hari, mereka (Formula E Operation) enggan untuk disalahkan," ucap dia.

Ima juga menyebut surat terkait penjelasan ancaman arbitrase juga menguatkan Fraksi PDIP DKI Jakarta agar hak interpelasi terkait Formula E bisa digulirkan.

"Ini yang ingin kami gali dari hak interpelasi, bagaimana kontrak yang dibuat antara Pemprov dengan FEO, saya mendapat kesan Pemprov ini posisinya tidak kuat dalam kontrak tersebut," ujar dia.

Baca juga: Jika Tak Bayar Commitment Fee Formula E, Pemprov Jakarta Bisa Digugat Arbitrase

Sebelumnya, beredar surat laporan rencana atas kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam surat itu disebut potensi gugatan arbitrase atau ke pengadilan internasional jika Pemprov DKI tidak membayar kewajiban Commitment Fee.

Dalam surat yang dikeluarkan 15 Agustus 2019 itu, Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran Commitment Fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).

"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Pemprov DKI dengan FEO, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Commitment Fee dengan rincian:

Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling

Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling

Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling

Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling

Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling


Jumlah lima tahun commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI setara 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com