JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (15/9/2021).
Pemanggilan ini guna memeriksa adanya dugaan pembiaran kasus perundungan dan pelecehan seksual oleh pegawai pria yang terjadi di kantor KPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
"Saat ini proses permintaan keterangan dari KPI sedang berjalan," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Perwakilan KPI yang hadir ke yakni Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Sekretariat KPI Umri.
"Keduanya didampingi tenaga ahli hukum KPI," kata Beka.
Ada sejumlah hal yang digali oleh Komnas HAM, mulai dari kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan KPI.
"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah ke depannya seperti apa," kata Beka.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memanggil pimpinan Polres Jakarta Pusat siang nanti.
Baca juga: Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut
Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakarta Pusat terkait adanya dugaan pembiaran kasus ini.
Komnas HAM akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, tetapi tak ditindaklanjuti.
"Apakah soal dugaan korban melapor ke polisian benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," katanya.
Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu pekan lalu. Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.
Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum
MS dalam surat terbukanya yang viral pada 1 September 2021 mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.
Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.