JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menyelidiki kasus pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Selain memeriksa unsur pidana, polisi juga kini mulai menyelidiki adanya dugaan pengabaian saat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gambir.
Pada Senin (13/9/2021) kemarin, MS selaku terduga korban pelecehan seksual kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat. Itu adalah kali kedua MS diperiksa.
Kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan laporan MS yang tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gambir.
"Ini masalah internal mereka, masalah pelaporan di Polsek Gambir," kata Mehbob.
Mehbob mengatakan, kliennya memang pernah mencoba melaporkan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh rekan kerjanya ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020.
Namun, kedua laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh polisi yang bertugas.
Polres Jakpus melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menggali mengenai masalah tersebut.
"Jadi MS tahun 2019 dan 2020 yang melapor ke Polsek Gambir, ditanya apa yang terjadi sehingga polsek tidak menindaklanjuti," ujar Mehbob.
Baca juga: Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut
Mehbob menjelaskan, pada 2019, MS mencoba membuat laporan ke Polsek Gambir.
Namun, pihak kepolisian pada saat itu menyarankan MS untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengadu ke atasan.
MS pun saat itu telah mengikuti saran dari polisi dengan mengadukan perundungan dan pelecehan seksual ke atasannya.
Namun, laporan itu hanya berujung pada MS dipindahkan ruangan. Sementara itu, para pegawai KPI yang telah dilaporkan melakukan perundungan dan pelecehan sama sekali tidak diberi sanksi
"Mestinya KPI dengan adanya laporan seperti itu, di samping memindahkan ruangan, minimal terlapor diberikan peringatan atau apa," tutur Mehbob.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Mengaku Sudah Siapkan Bukti-bukti
Kemudian, karena masih mengalami perundungan, pada 2020, MS kembali membuat laporan ke Polsek Gambir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.