Namun, saat itu laporannya kembali ditolak. MS diarahkan untuk melapor ke Polres Jakarta Pusat.
"Polsek Gambir mengarahkan agar MS ke polres karena ini masalah PPA yang ada (penanganannya) hanya di polres. Karena MS tidak tahu hukum, teknis, akhirnya dia pulang. Sebetulnya dari polsek sudah kasih arahan," ujar Mehbob.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesherianto membenarkan bahwa pihaknya melibatkan tim internal dari Propam dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di KPI.
Baca juga: Polisi Libatkan Propam Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI
Divisi Propam Polres Jakpus hingga Propam Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengusut dugaan adanya pembiaran terhadap laporan korban.
"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat, juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Setyo menegaskan, keterlibatan Propam ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat berkomitmen untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang.
Sembari penyelidikan internal oleh Propam berjalan, Setyo pun memastikan, penyelidikan terkait unsur pidana dalam kasus ini terus berjalan.
Polres Jakarta Pusat telah menggali keterangan korban terkait kronologi dan detail pelecehan seksual yang dialami.
Tak lama berselang, polisi memeriksa kelima pegawai KPI terduga pelaku pelecehan seksual, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Kelima orang itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada MS pada 2015 di ruang kerja kantor KPI. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi
Selanjutnya, polisi juga telah mengajukan pemeriksaan visum et repertum dan visum psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri Kramatjati.
Polisi juga akan mendatangkan saksi ahli pidana dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," ujar Setyo.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
Setelah berita ini viral, KPI bergerak melakukan penyelidikan internal. Delapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual dinonaktifkan untuk memudahkan proses investigasi.
MS juga langsung membuat laporan ulang ke Polres Jakpus dan melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.