JAKARTA, KOMPAS.con- Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesherianto mengatakan, pihaknya melibatkan tim internal dari Propam Polres hingga Propam Polda dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal itu disampaikan Wakapolres saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat, juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya, sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," kata Setyo.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Mengaku Sudah Siapkan Bukti-bukti
Namun Setyo tidak menjelaskan hal apa yang diselidiki dalam pemeriksaan propam tersebut. Meski demikian, sebelumnya korban MS pernah menyampaikan bahwa polisi sempat tidak menindaklanjuti laporannya soal pelecehan seksual.
Adapun Polres Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap korban MS dan kelima terduga pelaku selama 10 hari ini.
Selanjutnya polisi juga telah mengajukan pemeriksaan visum et repertun dan visum psikiayrikum terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati serta melakukan pengecekan di lokasi.
Tak sampai di situ, polisi juga akan mendatangkan saksi ahli pidana dalam menangani kasus tersebut.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," ucapnya.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Dia bahkan pernah mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia pun pada hari ini telah menjalani pemeriksaan untuk kali kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.