Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bioskop di TangCity Mall Kembali Beroperasi

Kompas.com - 15/09/2021, 20:18 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola TangCity Mall, Kota Tangerang, akan kembali membuka bioskop di mal tersebut mulai Kamis (16/9/2021).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sedang menerapkan PPKM level 3 sejak 14-20 September 2021 telah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi.

Media Relation TangCity Mall Intan Amalia berujar, bioskop di mal tersebut seharusnya beroperasi mulai hari Rabu (15/9/2021) ini.

Namun, pengelola bioskop di mal tersebut tengah menunggu konfirmasi dari pihak bioskop pusat.

Baca juga: Ini Daftar Bioskop CGV di Jakarta dan Sekitarnya yang Siap Buka Besok

"Harusnya hari ini, tapi pengelola bioskop di sini menunggu surat konfirmasi dari pusat. Jadi mulai bukanya besok," ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Intan menuturkan, ada sejumlah peraturan yang wajib diterapkan pengelola bioskop saat mulai beroperasi.

Beberapa peraturan itu yakni penonton di setiap ruang bioskop berkapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian, setiap pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Peraturan lain, operasional bioskop maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

"Peraturan lain, setahu saya, makan dan minum itu masih belum diperbolehkan di area bioskop," imbuhnya.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Dia berharap, dengan bioskop yang kembali beroperasi, perekonomian pelaku usaha dapat bangkit secara perlahan.

"Ya kalau dari kami berharap ekonomi dapat cepat pulih ya," tutur Intan.

Berikut merupakan aturan lengkap untuk masuk bioskop selama PPKM:

• Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai

• Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi

• Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk

• Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop

• Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

• Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com