Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah, 7 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Minta Pendampingan Hukum

Kompas.com - 15/09/2021, 21:46 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh keluarga dari narapidana (napi) yang tewas dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang meminta pendampingan hukum kepada sejumlah LBH.

LBH Masyarakat dan beberapa LBH lain sebelumnya menilai bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan jajarannya lalai dalam melakukan tugasnya hingga 48 napi tewas dalam kebakaran itu.

Oleh karenanya, LBH Masyarakat menyediakan bantuan hukum bagi korban atau keluarga korban yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum.

Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal berujar, meski telah menerima pengaduan dari tujuh keluarga napi tewas, pihaknya masih membuka ruang pengaduan tersebut.

Baca juga: Polisi Nyatakan Proses Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berakhir meski Tersisa Dua Orang

Di satu sisi, dia mengaku hingga saat ini belum bertemu secara langsung dengan tujuh keluarga itu.

"Total ada tujuh orang pihak keluarga meminta pendampingan," ungkap Maruf melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021).

"Kita belum ketemu sama mereka karena saat ini kita masih memberikan ruang pengaduan. Jadi untuk diskusi kebutuhan mereka, apa keinginan, kita belum tahu," sambungnya.

Kendati demikian, Maruf menyebut bahwa pihaknya bakal menempuh semua langkah hukum saat akan meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Langkah hukum yang bisa jadi ditempuh mulai langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.

Baca juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga Hari Ini

"Itu semua masih terbuka sampai sekarang untuk kemudian apa yang akan kita lakukan. Kita akan lihat mana yang paling strategis untuk membenahi persoalan lapas kita," paparnya.

Maruf menyatakan pihaknya sedang mencari waktu terbaik untuk berkomunikasi dengan tujuh keluarga napi tewas tersebut.

Dia berharap, dengan adanya langkah pendampingan hukum itu, maka pihaknya dapat memberikan ganjaran hukum kepada pemerintah yang lalai melakukan tugasnya.

"Pemerintah ini harus bertanggungjawab di hadapan hukum secara sistematik. Itu kemudian yang menjadi hal yang akan kita advokasikan," sebutnya.

Menurut Maruf, Yasonna yang sudah menjabat sebagai menteri selama lebih dari satu periode seharusnya dapat meminimalisasi kerugian yang timbul dari kebakaran tersebut.

Adapun langkah pendampingan itu juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com