Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat “Biarawan Gereja” Di Depok Cabuli Anak Panti Asuhan dan Dijuluki Kelelawar Malam

Kompas.com - 16/09/2021, 16:10 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo telah dinyatakan sebagai terdakwa kasus pencabulan atau pelecehan terhadap anak-anak di panti asuhan yang ia dirikan di Depok, Jawa Barat.

Bruder (biarawan) dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina tersebut saat ini menanti persidangan pertama yang akan digelar di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (22/9/2021).

Bruder Angelo si kelelawar malam

Kasus pencabulan atau pelecehan seksual oleh Bruder Angelo terhadap anak-anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok, pertama kali terungkap pada September 2019.

Tepatnya pada 9 September 2019, lewat tengah malam, Bruder Angelo melancarkan aksi bejatnya kepada Joni (bukan nama sebenarnya).

Baca juga: Sidang Bruder Angelo Ditunda karena Pengacara Mangkir

Kepada The Jakarta Post Joni mengaku ia tiba-tiba merasakan sesuatu yang tidak enak di area kemaluan pada saat sedang tidur. Ketika membuka mata, Joni melihat ada Angelo di situ.

“Saya terkejut. Saya memasang celana saya kembali dan mengejarnya menuruni anak tangga,” beber Joni.

Joni mengonfrontasi Angelo yang seketika itu juga berlutut dan meminta maaf kepada anak asuhnya tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan sang bruder, Joni melaporkan kejadian itu pada juru masak di panti bernama Yosina atau Mama Ejon.

“Mama menyuruh saya untuk lapor ke polisi,” tuturnya.

 

Pencabulan ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Sebelum Joni, banyak korban lain yang tidak berani untuk buka suara.

Baca juga: Jika Pengacara Kembali Mangkir, Dakwaan Bruder Angelo Tetap Dibacakan Pekan Depan

Beberapa senior yang tahu kelakuan Bruder Angelo berupaya menutup akses menuju kamar pada malam hari untuk berjaga-jaga.

Mereka menjuluki Bruder Angelo sebagai “kelelawar malam” karena selalu beraksi lewat tengah malam dengan pakaian serba hitam.

Beberapa kali, tetap saja upaya penjagaan tersebut kecolongan, dan korban terus berjatuhan.

Usai kejadian di malam September tersebut, korban dari Angelo melaporkan sang biarawan ke polisi. Angelo sempat ditahan, namun dibebaskan setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas perkara untuk diteruskan ke pengadilan.

Pasca bebas dari penjara, Angelo dikabarkan membuat yayasan baru dan mendirikan kembali sebuah panti asuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com