Atas desakan publik yang khawatir Angelo akan mengulangi perbuatannya, sang bruder kembali ditahan setelah korban memperbaharui laporannya di kepolisian.
Baca juga: Saat Korban Pelecehan Bruder Angelo Buka Suara: Hidup Kami di Tangan Pelaku, Kami Takut
Kuasa hukum korban, Judianto SImanjuntak, mengatakan bahwa Bruder Angelo sudah sering melancarkan aksinya. Korban adalah anak dari Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani yang didirikan oleh Angelo pada 2017.
Angelo sendiri adalah anggota dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina. Atas izin BSMC, Angelo mendirikan Yayasan Kencana Bejana Rohani pada 2015.
Kuasa hukum korban, Judianto SImanjuntak, mengatakan bahwa Bruder Angelo sudah sering melancarkan aksinya.
Salah satu kasus pelecehan Angelo yang terungkap adalah tindakan pelecehan di dalam toilet kantin pecel lele. Ketika itu, sang bruder sedang makan bersama seorang korban di kantin tersebut.
Baca juga: Aksi Biarawan Gereja Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok, Dilakukan di Angkot hingga Toilet Kantin
Korban yang masih berusia di bawah umur kemudian diajak ke toilet.
“Lalu di situlah terjadi (pencabulan),” ujar Judianto kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, pencabulan juga pernah dilakukan di dalam angkot. Ketika itu, Bruder Angelo dan beberapa anak asuhnya di panti tersebut hendak mencukur rambut.
Aksi pencabulan dilakukan di dalam angkot menuju tempat cukur rambut.
“Lalu ketika teman-teman (korban) sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam angkot. Di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, si sopir angkot,” beber Judianto.
Dalam perkara yang saat ini tengah bergulir, ada 1 korban dan 3 saksi korban Angelo. Mereka berusia 13, 17, dan 18 tahun saat ini.
(Kompas.com, Vitorio Mantalean/ The Jakarta Post/ Margareth S. Aritonang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.