JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menambah tujuh orang saksi terkait peristiwa kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.
Ketujuh orang yang diperiksa adalah petugas lapas.
"Ada tujuh saksi petugas Lapas yang kita lakukan pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya, baik itu perwira piket maupun anggota piket, termasuk juga ada beberapa komandan atau anggota dari pintu utama, kemudian dari petugas dapur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Setelah Tragedi Kebakaran yang Tewaskan 49 Napi
Selain itu, ada juga satu petugas yang tak menghadiri panggilan polisi hari ini lantaran masih dalam kondisi sakit.
Dengan penambahan hari ini, total saksi yang diperiksa polisi adalah 34 orang.
"(34 orang saksi terdiri dari) petugas Lapas, warga binaan yang masih ada, saksi yang berdampingan, jadi ada 3 klaster bentuk pemeriksaan saksi dan sudah diperiksa ahli," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengadakan deteksi kekurangan hasil pemeriksaan dari laborarotorium forensik terkait kebakaran.
Kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 napi tewas akibat kebakaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.