Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiang di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat Belum Juga Direlokasi hingga Tenggat Waktu Hari Ini

Kompas.com - 20/09/2021, 11:38 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mayoritas tiang penyangga kabel yang berdiri hampir di tengah Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, belum direlokasi hingga Senin (20/9/2021).

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin siang, tiang-tiang tersebut masih berdiri tepat di samping trotoar bahkan di badan jalan. Kabel yang tersangkut di tiang itu tampak semrawut dan menjuntai ke aspal.

Sejumlah pengendara yang melintasi Jalan WR Supratman dari arah Jalan Juanda pun terlihat mengurangi laju kendaraannya. Mereka menghindari tiang dan kabel yang menjuntai agar tidak tersangkut.

Baca juga: Tiang Berdiri di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat, Sering Jadi Penyebab Kecelakaan

Di beberapa titik, tampak sejumlah tiang yang sebelumnya berdiri di atas jalan telah dicabut. Kabel-kabelnya pun dipindah ke tiang lain yang berada di samping trotoar, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan.

Terpantau tiang-tiang yang hingga kini masih berdiri hampir di tengah jalan belum dieksekusi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Padahal, tenggat waktu yang diberikan kepada perusahaan pemilik tiang untuk merelokasi berakhir pada Senin ini.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi soal keberadaan tiang tersebut dan tindak lanjut yang akan dilakukan ke Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Potong Tiang di Tengah Jalan WR Supratman jika Tak Direlokasi hingga 20 September

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Budi Rachmat belum merespons.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman, Ciputat, jika tidak relokasi paling lambat 20 September 2021.

Budi Rachmat menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan perusahaan pemilik tiang penyangga kabel listrik dan provider di Jalan WR Supratman.

Hasilnya, disepakati bahwa seluruh tiang yang masih berdiri di badan jalan akan direlokasi dalam waktu satu bulan, terhitung sejak pertemuan pada Agustus lalu.

Baca juga: Banggakan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Anies: Dunia Tercengang

"Hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa DPU Tangsel memberikan tenggang waktu satu bulan hingga 20 September 2021," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Menurut Budi, dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang tersebut jika perusahaan tidak merelokasinya paling lambat 20 September 2021.

"Jika (perusahaan) tidak merelokasi sesuai kesepakatan tersebut, maka Pemerintah Kota akan memotong rampung tiang yang berada di badan jalan,” ucap Budi.

Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan sejumlah tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman itu.

Pasalnya, tiang tersebut menghalangi para pengguna jalan dan disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com