TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah memberlakukan crowd free night di wilayah penyangga Ibu Kota, termasuk Tangerang Selatan.
Crowd free night diberlakukan guna membatasi kegiatan masyarakat pada malam akhir pekan. Ada dua titik yang diberlakukan di Tangsel, yakni Alam Sutera dan Bintaro.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman mengatakan, aturan crowd free night sudah diberlakukan sejak Jumat (24/9/2021) malam.
"Kami melaksanakan kegiatan crowd free night di Alam Sutera Boulevard. Tujuan untuk membatasi kegiatan mobilitas kendaraan," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Catat, 8 Titik Crowd Free Night di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi
Adapun waktu pemberlakuan crowd free night itu sama hal seperti di Jakarta. Malam bebas kendaraan itu digelar Jumat-Minggu, pukul 22.00-04.00 WIB.
Kendaraan baik motor maupun mobil yang akan memasuki kawasan Alam Sutera diputarbalikan.
"Iya kendaraan yang ingin masuk ke Alam Sutera kami putar balikan. Tidak ada (razia), kegiatan untuk mencegah terjadi kerumunan," ucap Dicky.
Baca juga: Apa Artinya Crowd Free Night yang Berlaku di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi?
Dicky mengatakan, selama diberlakukan crowd free night, ada kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas.
Kendaraan itu yakni penghuni perumahan di sekitar Alam Sutera dan kendaraan dinas TNI-Polri yang melakukan patroli.
"Kemudian kendaraan yang dikecualikan kendaraan darurat ambulans atau kegiatan tenaga medis," kata Dicky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.